Mohon tunggu...
Nuthaila Rahmah
Nuthaila Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa diplomasi tingkat akhir di universitas swasta ternama di Jakarta. Memiliki ketertarikan di bidang menulis dan kreatif.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik dalam Pandangan Teori Politik Hijau

22 Agustus 2023   08:10 Diperbarui: 22 Agustus 2023   08:27 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam beberapa tahun terakhir kendaraan listrik menjadi sebuah fenomena yang diperbincangkan. Seolah-olah kendaraan listrik sangat dibutuhkan oleh umat manusia sebagai solusi dalam mengatasi perubahan iklim dan ketergantungan akan bahan bakar fosil. Banyak negara-negara yang mendorong adopsi kendaraan listrik hingga menerapkan kebijakan subsidi untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di negaranya. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah benar dengan adanya kendaraan listrik dapat mengatasi perubahan iklim dan menurunkan ketergantungan bahan bakar fosil, lantas apakah subsidi kendaraan listrik benar-benar perlu dan efektif?

Kendaraan listrik adalah jenis kendaraan yang beroperasi menggunakan energi listrik sebagai sumber utamanya. Keunggulan dari kendaraan listrik adalah tidak menghasilkan emisi langsung saat beroperasi melainkan menggunakan motor listrik yang ditenagai oleh baterai, sehingga tidak ada gas buang yang dihasilkan seperti CO2, NOx, atau partikel polutan lainnya yang menyebabkan polusi udara. Keunggulan lainnya adalah kendaraan listrik juga membantu mengurangi emisi gas rumah kaca (GHG). Yang terpenting adalah kendaraan listrik dapat membantu dari ketergantungan akan energi fosil yang tidak terbarukan. 

Munculnya inovasi kendaraan menggunakan energi listrik ini tidak lain adalah hasil pemikiran para ahli yang memikirkan tentang keberlanjutan energi fosil yang kian hari makin habis. Namun setiap inovasi selalu berharga mahal, termasuk kendaraan dengan daya energi listrik. Dalam buku Air Pollution from Motor Vehicles: Standards and Technologies for Controlling Emissions karya Asif Faiz dkk, dijelaskan bahwa biaya pembuatan kendaraan listrik sangat tinggi. Dengan membandingkan model produksi kendaraan seperti Chrysler TEV yang harga jualnya US$100.000 dengan General Motor's EV1 sebagai mobil listrik pertama dengan dihargai US$35.000. Ditambah perkiraan biaya dan efisiensi baterai listrik serta biaya infrastruktur pengisian listrik yang berkisar US$3.000-20.000/kendaraan. Kendaraan listrik memerlukan biaya lebih dibandingkan dengan kendaraan konvesional.

Terlepas dari mahalnya produksi kendaraan listrik, namun bila dibandingkan dengan kendaraan konvensional, kendaraan listrik memang lebih unggul karena ramah lingkungan. Apalagi bagi negara yang memiliki program penyusutan emisi dan pengurangan pencemaran udara, mereka akan melakukan berbagai cara agar kendaraan listrik dapat digunakan secara massal oleh masyarakatnya. Salah satunya adalah dengan memberikan biaya murah pada konsumen dalam hal ini adalah masyarakat.

Menurut Milton H. Spencer dan Orley M. Amos, Jr. dalam bukunya yang berjudul Contemporary Economics, subsidi adalah suatu pembayaran yang dilakukan oleh pihak pemerintah (pembayaran dalam bentuk apapun) dalam suatu perusahaan ataupun rumah tangga supaya mencapai suatu tujuan tertentu yang dapat meringankan beban penerima. Subsidi adalah bantuan atau dukungan keuangan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lain kepada individu, perusahaan, atau sektor tertentu dalam rangka mengurangi biaya produksi atau harga jual suatu barang atau jasa. Singkatnya subsidi adalah suatu bentuk insentif atau bantuan keuangan. Pengadopsian kendaraan listrik agar dapat digunakan massal oleh masyarakat adalah dengan memberikan insentif harga kendaraan listrik atau subsidi kendaraan listrik.

Subsidi kendaraan listrik didasarkan atas beberapa alasan, yang pertama adalah dapat memberikan manfaat lingkungan. Subsidi dapat mengurangi hambatan finansial bagi konsumen dalam membeli kendaraan listrik yang harganya mahal. Subsidi dapat membantu menutup selisih harga kendaraan listrik yang mahal dan membuatnya menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat. Lalu alasan lainnya adalah dengan memberikan insentif harga pada kendaraan listrik akan mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik. Dalam hal ini pemerintah dapat meningkatkan daya tarik dan minat konsumen terhadap kendaraan listrik. Ini dapat menghasilkan efek skala, yang mana peningkatan permintaan akan mendorong produksi massal dari kendaraan listrik dan menyebabkan penurunan harga secara keseluruhan. Dengan lebih banyak kendaraan listrik yang dijual maka akan semakin banyak juga infrastruktur pengisian daya yang dikembangkan, yang ke depannya akan memperkuat adopsi kendaraan listrik yang juga akan berdampak baik bagi lingkungan khususnya udara yang bersih.

Dalam hubungan internasional, kebijakan subsidi pada kendaraan listrik dapat dilihat dari berbagai perspektif. Dalam konteks artikel ini kebijakan subsidi kendaraan listrik dapat dianalisis dengan pendekatan politik hijau. Menurut Matthew Patterson, politik hijau menganggap bahwa struktur normatif serta kerangka kerja yang telah eksis dalam realitas politik, ekonomi, sosial yang sudah ada dalam dunia politik justru menjadi dasar utama munculnya krisis lingkungan, oleh sebab itu para pemikir teori politik hijau berpendapat bahwa struktur ekonomi-sosial-politik memerlukan perubahan dan perhatian yang utama. Pandangan teori politik hijau terkait kebijakan subsidi pada kendaraan listrik dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang terfokus bukan hanya pada kesejahteraan manusia tetapi utamanya pada perlindungan lingkungan. Hal ini karena teori politik hijau menekankan pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca dan perlindungan lingkungan sebagai tujuan utama dalam kebijakan publik.

Dalam diplomasi lingkungan, subsidi pada kendaraan listrik dapat menjadi faktor penting dalam diplomasi lingkungan antara negara-negara. Negara-negara yang mendukung penggunaan kendaraan listrik dan mengimplementasikan kebijakan subsidi dapat menciptakan kemitraan dan kerjasama internasional dalam mempromosikan mobilitas berkelanjutan. Hal ini bisa membangun hubungan positif dan memperkuat posisi mereka dalam isu lingkungan global.

Kendaraan listrik memiliki potensi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara, yang menjadi tantangan global dalam perubahan iklim saat ini. Dengan memberikan subsidi pada kendaraan listrik, negara-negara dapat mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat emisi dan memberikan dampak positif dalam perlindungan lingkungan secara global. Subsidi pada kendaraan listrik dapat mendorong diversifikasi energi dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Negara-negara yang memiliki sumber energi terbarukan yang melimpah dapat menggunakan subsidi sebagai insentif untuk mendorong masyarakat mengadopsi kendaraan listrik, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang tidak terbarukan yang merugikan lingkungan.

Subsidi pada kendaraan listrik juga dapat mendorong inovasi teknologi di sektor transportasi. Dengan memberikan insentif finansial, negara-negara dapat merangsang industri otomotif untuk mengembangkan dan meningkatkan teknologi kendaraan listrik. Ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga dapat mendorong pengembangan teknologi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Pada kesimpulannya, teori politik hijau melihat bahwa kebijakan subsidi pada kendaraan listrik adalah suatu langkah penting dalam menjaga lingkungan global dengan memperhatikan generasi masa depan dalam menciptakan perdamaian lingkungan. Maka dari itu, subsidi kendaraan listrik dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan secara global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun