A. Pengertian Pemimpin
Dalam bahasa Arab seorang pemimpin disebut khalifah. Kata khalifah ini berasal dari akar kata خ-ل-ف dalam kamus Al-Asri berarti mengganti begitu juga termaktub dalam kamus al-Munawwir. Khalifah adalah isim fa’il yang berarti pengganti.
Dalam al-Quran kata khalifah juga berarti pemimpin (QS. Al-Baqarah: 30) dan dalam ayat lain dikatakan pewaris. Mungkin semua makna ini bisa sesuai dengan kondisi ayat al-Quran tersebut dan maksudnya. Dengan kata lain bahwa manusia diciptakan telah mempunyai kemampuan menjadi pemimpin, pewaris, atau pengganti.
Ibnu khaldun dalam kitab Muqaddimah banyak berbicara mengenai khalifah dan imamah (kepemimpinan). Ia menarik teori bahwa manusia mempunyai kecendrungan alami untuk memimpin karena mereka diciptakan sebagai khalifah.
B. Akhlak Dan Sifat Yang Harus Dimiliki Pemimpin
Seorang pemimpin apapun tugas dan di mana pun kedudukannya, dipandang sebagai lambang organisasi dan menjadi juru bicara mewakili lembaga atau organisasi yang dipimpinnya. Dia perlu perilaku yang baik terhadap siapapun, agar lembaga atau organisasi yang dipimpinnya tidak dijauhi orang.
Rasulullah adalah qudwah hasanah kita, yang banyak mengajarkan tentang kepemimpinan. Apapun amal kita harus merujuk kepada beliau. Pemimpin juga harus begitu, meneladani akhlak, sifat dan perilaku beliau serta seluruh aktifitas kepemimpinan beliau.
Berikut adalah sifat dan akhlak yang harus dimiliki setiap pemimpin:
- seluruh kegiatannay dilakukan semata hanya mengharap ridho Allah swt.
- ingatannya kuat, bijak, cerdas, berpengalaman dan berwawasan luas.
- perhatian dan penyantun.
- bersahabat dan sederhana.
- shidiq, benar dalam berkata, sikap dan perbuatan.
- tawadhu’.
- memaafkan, menahan amarah, sabar, dan berlaku ihsan.
- menepati janji dan sumpah setia.
- tekad bulat, tawakkal dan yakin serta menjahui sikap pesimis.
C. Adab dan Pergaulan Pimpinan dan Anggota
Maksudnya ialah aturan dan adab pergaulan pimpinan dan anggota agar terbentunya keefektifan kinerja antara keduanya. Yaitu sebagai berikut:
- mengucapkan salam dan bertanya kabar kalau berjumpa.
- saling menghormati dan menghargai.
- saling mempercayai dan baik sangka.
- nasehat-menasehati demi kemajuan organisasi atau lembaga.
- bawahan boleh mengkritik pimpinan kritikan yang membangun.
- pimpinan harus berlapang dada dalam menerima kritikan dari segenap anggota demi kemajuan bersama.
D. Amanah dan Tanggung Jawab Pemimpin
Seorang pemimpin dibebani amanah dan tanggung jawabyang harus ia laksanakan untuk mencapai tujuan dari organisasi yang ia pimpin. Dalam islam setiap manusia yang terlahir di muka bumi ini ialah seorang pemimpin yang memimpin umat ini kepada dien Allah. Semakin banyak orang yang dipimpinnya semakin berat pula beban yang dipikulnya. Dalam sebuah Hadist Rasulullah saw bersabda:
كلّكم راع وكلّكم مسؤول عن رعيّته
Artinya: setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan diminta pertanggungjawaban tentang bapa yang ia pimpin.
Kepemimpinan tidak boleh diberikan kepada orang yang memintanya terlebih dengan ambisius untuk mendapatkannya. Kenapa? Karena dikhawatirkan dia tidak mampu mengemban amanah tersebut kemudian mungkin mempunyai niat lain atau ingin mengambil keuntungan yang banyak ketika ia telah mempunyai kekuasaan. Dalam hal ini Abu Dzar RA berkata, ”Aku bertanya,” wahai Rasulullah saw, maukah engkau mengangkatku memegang satu jabatan?” kemudian Rasulullah saw menepuk bahuku dengan tangannya sambil bersabda:
”wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau ini lemah dan sesungguhnya itu (jabatan) adalah amanah. Dan sesungguhnya ia pada hari kiamat menjadi kesengsaraan dan penyesalan, kecuali yang mengambilnya dengan haqnya dan menyempurnakan apa yang menjadi wajib keatasnya dan diatas jabatan itu.”
Seorang pemimpin juga harus memahamkan kepada anggotanya bahwa amanah yang dipikul ini akan dipertanggungjawabkan diakhirat kelak. Apakah ketika mengemban amanah pernah mendzolimi orang atau tidak. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:
”Apabila seorang hamba (manusia) yang diberikan kekuasaan rakyat mati, sedangkan di hari matinya ia telah mengkhianati rakyatnya, maka Allah swt mengharamkan surga kepadanya.” (muttafaqun ’laih)
Sebelum memberi amanah pemimpin harus melihat kapasitas yang kan diberi amanah tersebut. Karena amanah haruslah diberikan kepada orang yang kompeten atasnya kalau tidak maka akan menimbulkan ketidak sampainya tujuan bahkan mungkin menimbulkan kerusakan. Dalam sebuah Hadist dikatakan ”Kalau seandainya perkara itu diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H