Pegadaian Syariah adalah jenis lembaga kredit yang mengambil prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan bisnisnya. Jadi, masyarakat yang ingin meminjam uang di Pegadaian Syariah tidak perlu khawatir terkait bunga yang harus dibayar. Pengertian Pegadaian Syariah ini cukup menarik, karena mengacu pada prinsip-prinsip Islam dalam menjalankan aktivitas bisnis. Hal ini tentu saja membuat masyarakat semakin tertarik untuk menggunakannya sebagai solusi keuangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
      Praktik gadai ini sudah ada sejah zaman Rosulullah Saw, yang mana Rasulullah Saw sendiri yang melakukan praktik ini sebagaimana sabdanya:
" Nabi Saw pernah menggadaiakan baju besinya kepada orang Yahudi untuk ditukar dengan gandum. Lalu orang Yahudi berkata: "Sungguh Muhammad ingin membawa lari hartaku", Rosulullah Saw, kemudian menjawab: "Bohong !Sesungguhnya Aku orang yang jujur di atas bumi ini dan di langit. Jika kamu berikan amanat kepadaku, pastilah Aku tunaikan. Pergilah kalian dengan baju besiku menemuinya" (Sabiq, 1996).
BAGAIMANA MENGELOLA PEGADAIAN SYARIAH MILIK SENDIRI DAN PERBEDAANNYA DENGAN PEGADAIAN SWASTA DAN BUMN YANG SUDAH ADA.
      Mengelola pegadaian syariah yang dimiliki sendiri memerlukan pemahaman yang mendalam tentang industri pegadaian, manajemen keuangan, operasional sehari-hari, dan kemampuan untuk mengelola risiko. Berikut adalah langkah-langkahnya :
1. Pemahaman Prinsip Syariah: Memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah, termasuk larangan riba (bunga), transaksi spekulatif, dan aspek-aspek lain yang sesuai dengan hukum Islam.
2. Rencanakan Bisnis: Memulai dengan membuat rencana bisnis yang komprehensif. Ini harus mencakup analisis pasar, strategi pemasaran, struktur organisasi, proyeksi keuangan, dan rencana pertumbuhan jangka panjang.
3. Pilih Lokasi yang Tepat: Lokasi sangat penting dalam bisnis pegadaian. Memilih lokasi yang strategis dengan lalu lintas yang tinggi dan aksesibilitas yang baik untuk calon pelanggan.
4. Pemilihan Staf yang Tepat: Memilih staf yang berkualitas dan memiliki pengetahuan tentang industri pegadaian. Memastikan mereka terlatih dengan baik dalam hal layanan pelanggan, penilaian aset, dan kepatuhan hukum.
5. Kepatuhan Hukum: Memastikan untuk memahami semua peraturan dan undang-undang yang berlaku untuk bisnis pegadaian di wilayah tersebut. Pastikan bahwa operasi  mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku.