Mamuju(11/12) Desa Cahaya Bonda melaksanakan rembuk Desa di TPS3R yang dihadiri oleh Stakeholder Pemerintah, 13 Kepala Dusun,Tim PKK,Kader Posyandu, Kepala sekolah,dan Calon Penerima Manfaat. Rembuk desa ini dipimpin langsung oleh pendamping desa untuk membahas permasalahan di desa baik dalam sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di desa.
Rembuk Desa merupakan agenda yang bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat serta menyusun rencana kerja pemberdayaan Masyarakat desa yang termasuk Ashnaf Zakat dan masyarakat desa yang lebih partisipatif dan berdaya guna. Acara ini menjadi wadah diskusi terbuka antara masyarakat dan Pendamping Desa.
Acara dimulai pada pukul [14.00 WITA], dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Bonda Abdul Wahab S.Sos, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memajukan desa. "Rembuk Desa adalah momentum kita bersama untuk merumuskan prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Selanjutnya, Pendamping Desa Cahaya, Aidil Bismar, memaparkan tujuan program desa cahaya yang akan direncanakan untuk setahun kedepan. Dalam sesi ini, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, kritik, dan ide-ide inovatif yang dapat mendukung pembangunan desa.
"Saya sangat terbuka terhadap masukan dari warga dan adanya rembuk Desa ini bertujuan mengangkat potensi yang dapat diberdayakan karena setiap aspirasi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Program Kerja Setahun Kedepan," Ungkapnya.
Acara berlangsung interaktif dengan suasana dialog yang hangat dan konstruktif. Sebagai tindak lanjut, hasil diskusi akan dirumuskan Grand Desain dan capaian program dalam setahun kedepan. Dengan berakhirnya kegiatan Rembuk Desa ini, Pendamping Desa Cahaya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa dan pemberdayaan Musthik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H