Aidil Akbar Madjid Perencana Keuangan, Financial Planner, Financial Advisor.
Ok Jadi kira-kira sudah mengerti donk ya, kalau di tulisan saya sebelumnya di blog ini menceritakan kalau didalam Reksa Dana atau Reksadana itu yang sebenarnya mengelola uang kita adalah perusahaan bernama Manajer Investasi.Sementara Manajer Investasi tidak melakukannya sendiri tapi didampingi oleh Bank Kustodian. Oleh sebab itu, kalau anda ingin membeli salah satu produk ReksaDana, maka pastikan uang anda harus ditransfer ke Rekening atas nama ReksaDana tersebut ke Bank Kustodiannya. Bahkan bukan di transfer ke rekening atas nama Manajer Investasi nya lho.Mengapa demikian? Karena untuk mencegah terjadi penipuan dan penyalah gunaan dana.Karena apabila kita tidak berhati-hati, bisa saja terjadi penipuan disini berkedok Reksadana abal-abalan.
Sebagai contoh, misalnya ada persusahaan Manajer Investasi bernama PT X Aset Manajemen terus nama ReksaDana nya ReksaDana X Agresif Fund, maka kalo anda mau membeli ReksaDana ini anda harus mentransfer dana anda ke rekening atas nama Reksa Dana X Agresif Fund tersebut di Bank Kustodian BUKAN atas nama PT X Aset Manajeme. Nama pada rekening tujuan harus sama dengan nama pada Reksadananya, sementara nama anda sebagai investor cukup ditaruh pada bagian keterangan atau berita.
Karena sekarang banyak ReksaDana yang dijual di Bank, terkadang untuk kemudahan transaksi, karena Bank Kustodiannya berbeda dengan Bank tempat anda membeli Reksadana maka Bank tersebut membukakan Rekening Penampungan Sementara.Jadi pada saat anda membeli ReksaDana sebelum melakukan transfer atau pembelian pastikan dengan Bankers anda apakah benar ini Rekening Penampungan Sementara.
Selain Rekening tempat transfer pembelian ReksaDana, hal lain yang juga ngak kalah penting adalah ketika anda membeli ReksaDana pastikan untuk menanyakan keberadaan buku informasi yang dikenal dengan nama PROSPEKTUS. Apa sih Prospektus itu? Prospektus itu sebenarnya cerminan dari Kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat ke anda sebagai Investor.Pada saat sebuah Manajer Investasi membuat Reksadana, mereka membuat Kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian, yang dikenal dengan nama Kontrak Investasi Kolektif (KIK).Prospektus ini adalah versi singkat dari KIK tersebut.
So jadi didalam Prospektus itu terdapat Hak dan Kewajiban anda sebagai investor. Didalam Prospektus juga dijelaskan siapa itu Manajer Investasi dan latar belakang mereka, siapa-siapa saja orang dibelakang Manajer Investasi serta kemana Manajer Investasi akan menempatkan dana investor.Didalam Prospektus juga diinformasikan resiko investasi dan informasi lainnya yang anda butuhkan. Tanyakan keberadaan Prospektus ini, mintakan atau paling tidak ada boleh baca. Kalau orang menawarkan ReksaDana tapi tidak bisa menunjukan Prospektus ini DO NOT BUY…. karena biasanya penipuan bisa terjadi disni.
Ngomong-ngomong jadi keinget diakhir tahun 2008 saya diminta ikutan syuting/siaran di salah satu TV Swasta nasional membahas kasus Bank Century dan salah satu ReksaDana abal-abalan. Waktu itu saya sepanggung sama korban dari Surabaya dan kalo tidak salah… beliau nempatkan dana sebesar Rp. 4.5 milyar. Nah waktu saya tanya apakah ada Prospektus dia bilang ngak pernah dikasih… so benar terjadi bahwa yang ditawarkan atau dijual itu adalah ReksaDana bodong… alias palsu.
Nah, sudah kebayang kan? So berhati-hatilah dalam menempatkan uang anda. Tulisan berikutnya akan dibahas detil tentang jenis-jenis Reksadana serta mekanisme pembeliannya dan resiko serta keuntungannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H