Mohon tunggu...
Aidil Akbar
Aidil Akbar Mohon Tunggu... -

Perencana Keuangan, mulai takut ketinggian tapi suka bgt terbang & nembak, baru nyoba gowes, doyan gym, movies, food & kuliner, cooking, traveling, doyan ngomong & sharin, nulis artikel, buku & blog

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Reksadana Lagi, Ada Apa Sih? Part 3

13 November 2014   19:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:53 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aidil Akbar Madjid Perencana Keuangan, Senior Financial Planner, Senior Financial Advisor

Dah lama ngak nulis, mari kita sambung lagi yuk.  Nah, Menyambung dari tulisan-tulisan seri sebelumnya tentang Reksadana, Kembali ke informasi awal bahwa ReksaDana adalah sebuah keranjang investasi yang didalamnya terdiri dari beberapa instrument investasi.  Instrumentnya itu sendiri biasanya produk pasar modal seperti Saham dan Obligasi (surat Hutang). Diluar dari itu ada juga produk pasar uang.Pasar uang disini adalah pasar uang dalam terminologi pasar modal, karena banyak orang suka salah pengertian dan berfikir bahwa  Pasar Uangproduk seperti Valuta Asing (dollar, euro dll).Didalam terminologi pasar modal, yang disebut dengan Pasar Uang adalah produk keuangan yang mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi alias bisa ditarik kapan saja, dan tingkat resiko cukup rendah.  Contohnya yaaa produk perbankan seperti Tabungan, Deposito, SBI, dan Obligasi (surat Hutang) jangka pendek (jatuh tempo dibawah 1 thn).

Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis Reksadana.Reksadana jenis pertama yang dikenal dengan Reksadana polos atau reguler.Reksadana jenis ini ada 4 jenis dan akan kita bahas didalam tulisan seri kali ini.Reksadana jenis berikutnya yang dikenal dengan Reksadana Terstruktur (structured fund).Reksadana ini juga ada beberapa jenis yang akan dibahas ditulisan berikutnya. Sedangkan Reksadana jenis terakhir adalah Indeks Fund dan Exchange Traded Fund atau dikenal dengan ETF yang akan dibahas pada tulisan tulisan berikutnya.

Dalam tulisan ini kita akan bahas ReksaDana jenis pertama yaitu Reksadana regular.Di Indonesia Reksadana ini dibagi menjadi 4 jenis yaitu Reksadana Saham, Reksadana Campuran, Reksadana Pendapatan Tetap dan Reksadana Pasar Uang.ReksaDana Saham adalah Reksadana dimana biasanya ReksaDana ini isinya 80%-100% dananya di investasikan pada Saham… dan biasanya diinvestasikan pada saham-saham unggulan (dikenal dengan istilah BlueChips).  Ada juga Reksadana Saham yang menginvestasikan dananya pada saham-saham khusus seperti perusahaan infrastruktur atau barang-barang konsumen (consumer goods) saja.Nah, kalau invest di produk ini harus untuk jangka panjang diatas 5 tahun atau bahkan diatas 10 tahun deh.  Semakin panjang durasi kita berinvestasi resikonya relatif semakin turun.

ReksaDana ini biasanya berpatokan ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di bursa, so target mereka adalah untuk mengalahkan performance dari IHSG. Dengan kata lain, kalo IHSG nyusruk kebawah atau sedang turun berarti ReksaDana ini juga akan ikut turun.  Hasil investasi yang bisa diharapkan dari ReksaDana ini bervariasi berkisar antara 20%-25% rata-rata per tahun untuk investasi diatas 5 tahun.Ada beberapa Reksadana yang bisa memberikan imbal hasil alias hasil investasi diatas persentase tadi, tetapi banyak juga yang dibawahnya.Oleh sebab itu selalu lakukan riset dan analisa produk sebelum berinvestasai.

Reksadana kedua dari jenis Reksadana reguler ini adalah ReksaDana Campuran. Sesuai dengan namanya, Reksadana ini isinya atau berinvestasi dengan komposisi campuran antara 40%-60% di Saham dan Surat Utang (Obligasi). Mengapa ada Reksadana Campuran ini? Dimaksudkan bagi investor yang belum berani mengambil resiko 100% berinvestasi pada Saham, maka bisa mencobanya dengan produk yang dicampur ini, dengan harapan resiko investasinya lebih rendah dibanding Reksadana Saham.Komposisinya yang bisa berubah-berubah secara persentase antara Saham dan Surat Utang itulah yang membuat ReksaDana ini disaat bursa rontok (seharusnya) berpotensi untuk tidak akan turun sedalam ReksaDana Saham.Dilain pihak, ketika harga-harga saham di Bursa Efek naik cukup tinggi, hasil investasi di ReksaDana ini “kalah” dibanding kenaikan di ReksaDana Saham karena ada komponen Surat Utang tersebut.  Hasil investasi yang bisa diharapkan dari ReksaDana ini berpotensi memberikan hasil berkisar antara 15%-20% rata-rata per tahun untuk investasi diatas 5 tahun.

Akan tetapi sekali lagi kita harus selalu ingat bahwa Reksadana adalah produk investasi, sehingga selalu ada resiko.Itu sebabnya berinvestasi pada Reksadana sebaiknya dilakukan untuk jangka menengah dan jangka panjang saja.Hal lain yang harus selalu diingat juga adalah bahwa hasil investasi dimasa yang lampau yang pernah dihasilkan oleh sebuah Reksadana tidak memberikan jaminan akan hasil investasi dimasa yang akan datang.Dengan kata lain tidak ada jaminan sama sekali berinvestasi di Reksadana reguler ini baik dari sisi investasi kita maupun dari sisi hasil investasi atau returnnya.

Dalam tulisan berikut saya akan bahas 2 Reksadana berikutnya yaitu Reksadana Pendapatan Tetap dan Reksadana Pasar Uang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun