Setelah pemilu selesai, kita harus berpikir, sudah sejauh mana usaha menjaga netralitas ASN?
Pemerintah sebenarnya sudah coba dengan sistem pengawasan seperti Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) dan Integrated Mutasi (I-Mut). Sistem ini dipakai untuk memantau pergerakan ASN, terutama yang mutasi jabatannya mencurigakan.
Kenyataannya, sistem ini belum berjalan dengan baik. Pengawasan langsung di lapangan masih kurang, jadi sistem terasa tidak efektif.
Pada Pilkada 2024, beberapa ASN terlihat aktif di partai politik. Ini jelas menunjukkan ada celah dalam aturan. Sanksi seperti pemotongan tunjangan atau pemberhentian jabatan sering hanya jadi janji, tanpa tindakan nyata.
Laporan Bawaslu 2024 (rumahpemilu.org) bahkan menunjukkan banyak ASN yang melanggar netralitas, tapi tetap lolos.
Padahal jika sanksi diterapkan dengan tegas dan pengawasan diperketat, hal ini bisa dihindari.
Hukum Tegas dan Pengawasan Digital
Apa yang bisa kita lakukan buat perbaiki ini? Gimana caranya agar ASN tetap netral di Pemilu?
Yang pertama, kita harus lebih tegas dan konsisten dalam penegakan hukum.
Misalnya, teknologi bisa bantu kita pantau aktivitas digital ASN. Dengan teknologi, kita bisa lihat jejak digital mereka. Kalau ada ASN yang terlibat politik, bisa ketahuan lebih cepat.
Selain itu, kita perlu reformasi birokrasi. Salah satunya dengan memberi pengawasan ke lembaga yang benar-benar independen.
Ini penting supaya pengawasan ASN nggak kena campur tangan politik. Jadi, keputusan yang diambil lebih objektif dan nggak terpengaruh tekanan politik.