Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

SPMB 2025: Sistem Domisili dan Jalur Inklusif Untuk Pendidikan Berkualitas

2 Februari 2025   14:00 Diperbarui: 31 Januari 2025   18:12 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penerimaan siswa berbasis lokasi. (KOMPAS/SUPRIYANTO)

SPMB 2025 hadirkan sistem domisili, jalur inklusif, dan keadilan bagi siswa berprestasi.

Selama ini, kita mengenal PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru, yang seringkali identik dengan sistem zonasi. Sistem ini memang memiliki tujuan baik, yaitu agar siswa bersekolah di tempat yang dekat dengan rumah. 

Namun dalam praktiknya, sistem zonasi seringkali menimbulkan masalah baru. Banyak siswa yang memiliki prestasi bagus, namun harus mengubur impiannya untuk masuk sekolah favorit karena rumahnya berada di luar zona yang ditentukan. 

Belum lagi masalah manipulasi data yang sering terjadi, dimana orang tua berusaha mencari cara agar anaknya bisa masuk sekolah yang diinginkan dengan ‘numpang’ alamat.

Peralihan dari PPDB ke SPMB: Bukan Sekadar Ganti Nama

Di tahun 2025, kita akan memasuki babak baru dengan SPMB, atau Sistem Penerimaan Murid Baru. Ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi juga perubahan paradigma. 

Seperti yang diungkap Detik Edu, sistem zonasi dinilai kurang tepat untuk kondisi Indonesia, karena membatasi akses siswa berprestasi. 

Perubahan terbesar dalam SPMB adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili, yang lebih menitikberatkan pada jarak antara rumah siswa dengan sekolah. 

Jadi, kedekatan rumah dengan sekolah akan menjadi salah satu faktor utama dalam proses penerimaan.

Selain itu, SPMB juga membuka berbagai jalur penerimaan yang lebih inklusif. 

Ada jalur afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus, jalur mutasi untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas, dan jalur prestasi untuk siswa yang memiliki bakat dan prestasi akademik maupun non-akademik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun