Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PPN 12 Persen dan Beban Masyarakat Miskin

31 Desember 2024   15:04 Diperbarui: 31 Desember 2024   15:04 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kenaikan pajak yang tidak mempertimbangkan keadilan sosial. (KOMPAS/HERYUNANTO) 

Kenaikan PPN 12 persen memicu penolakan masyarakat, menyoroti ketidakadilan pajak bagi kelompok berpendapatan rendah. 

Ketika pemerintah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 31 Desember 2024, reaksi masyarakat langsung meledak. 

Mulai dari mahasiswa yang turun ke jalan, hingga diskusi panas di media sosial, semua menunjukkan satu hal: kebijakan ini menimbulkan keresahan yang serius. 

Rencananya, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Tapi apakah kebijakan ini benar-benar adil? 

Ketidakadilan Pajak: Beban bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah

Bagi masyarakat berpendapatan rendah, kenaikan PPN adalah mimpi buruk yang nyata. Pajak ini, menurut para ahli, bersifat regresif. Artinya, dampaknya lebih besar dirasakan oleh kelompok masyarakat miskin dibandingkan yang kaya. 

Dilansir dari BBC Indonesia, Muhammad Andri Perdana dari Bright Institute, menjelaskan bahwa masyarakat kelas menengah ke bawah sering kali tidak punya pilihan selain membeli barang-barang berlabel premium. 

Dengan kenaikan PPN, harga barang-barang ini akan semakin tidak terjangkau, memaksa mereka untuk mengorbankan kebutuhan lain.

PPN, pada dasarnya, adalah pajak konsumsi. Jadi, semakin banyak kita belanja, semakin besar pajak yang harus kita bayar. Masalahnya, orang miskin cenderung menghabiskan hampir seluruh pendapatannya untuk konsumsi kebutuhan dasar. 

Sebaliknya, orang kaya hanya menghabiskan sebagian kecil dari pendapatannya untuk konsumsi. Akibatnya, proporsi beban pajak terhadap pendapatan jauh lebih besar bagi masyarakat miskin.

Dampak Ekonomi yang Lebih Luas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun