Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ojek Online Tanpa Subsidi BBM, Apa Jadinya?

3 Desember 2024   06:00 Diperbarui: 4 Desember 2024   10:59 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengemudi ojek online antri mengisi BBM (Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu) 

***

Referensi:

  • Badan Pusat Statistik. (2024). Income Statistic February 2024. Badan Pusat Statistik.
  • Gobel, R. K., Laksmono, B. S., Huseini, M., & Siscawati, M. (2024). Equity and Efficiency: An Examination of Indonesia’s Energy Subsidy Policy and Pathways to Inclusive Reform. Sustainability (Switzerland), 16(1), Article 407. [https: //doi. org/10. 3390/su16010407]
  • Andriani, R. (2024). Statement on Subsidy Effectiveness. Universitas Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun