Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Larangan Ponsel di Sekolah, Langkah Bijak atau Risak?

25 November 2024   06:00 Diperbarui: 25 November 2024   09:30 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak-anak menggunakan gawai. (KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO) 

Bayangkan ruang kelas yang hening, anak-anak memperhatikan guru tanpa gangguan notifikasi atau scrolling media sosial. 

Itulah yang menjadi tujuan beberapa negara ketika mereka memberlakukan larangan penggunaan ponsel pintar di sekolah. 

Langkah ini terus meluas, mencerminkan keprihatinan global terhadap pengaruh teknologi pada pembelajaran dan kesejahteraan siswa. 

Tapi, apakah larangan ini solusi yang sempurna? Atau justru menciptakan tantangan baru?

Ponsel dan Distraksi di Kelas

Tidak bisa dimungkiri, ponsel pintar sering kali menjadi biang keladi distraksi di kelas. 

Berdasarkan penelitian yang dikutip Kompas.id, siswa membutuhkan waktu hingga 20 menit untuk kembali fokus setelah terganggu oleh notifikasi atau aktivitas non-akademik di perangkat mereka. 

Angka ini mencerminkan dampak nyata dari penggunaan ponsel terhadap konsentrasi dan produktivitas belajar.

Sebagai masyarakat yang semakin akrab dengan teknologi, kita tentu tidak asing dengan situasi ini. 

Anak-anak, bahkan orang dewasa, sering kali sulit lepas dari layar. 

Di sekolah, kebiasaan ini bisa merusak proses belajar mengajar. 

Guru terpaksa menghadapi siswa yang lebih sibuk dengan dunia maya ketimbang materi pelajaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun