Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Standar Hidup Versi BPS Perlu Ditinjau Ulang?

23 November 2024   14:38 Diperbarui: 23 November 2024   14:43 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi masyarakat biasa, seringkali statistik hanya terlihat sebagai angka-angka di atas kertas. 

Namun, angka-angka tersebut sebenarnya memiliki dampak nyata dalam kehidupan kita sehari-hari. 

Dengan menggunakan standar hidup yang terlalu rendah, pemerintah menciptakan gambaran palsu bahwa kondisi masyarakat sudah membaik. 

Padahal, hal ini justru semakin memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi.

Bayangkan, ada sebuah keluarga yang pendapatannya sedikit di atas garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS). 

Mereka tidak lagi dianggap sebagai keluarga miskin dan karenanya tidak mendapatkan bantuan sosial, namun tetap kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. 

Keluarga tersebut berada di dalam "zona abu-abu," terjebak di antara tidak cukup miskin untuk mendapatkan bantuan, namun juga tidak cukup kaya untuk dapat hidup dengan nyaman. 

Akibatnya, mereka terus terjebak dalam siklus kemiskinan yang sulit untuk diputus.

Permasalahan seperti ini menunjukkan bahwa angka-angka statistik yang dilaporkan tidak selalu mencerminkan realitas yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat. 

Pemerintah perlu melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan dan penetapan standar-standar yang digunakan, agar dapat lebih menjangkau dan menyentuh kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.

Apa Solusinya?

Pemerintah perlu melakukan reformasi mendasar dalam cara mereka menghitung dan menetapkan standar hidup yang layak bagi masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun