Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Gibran dan Harapan Pelayanan Responsif Tanpa Hambatan

21 November 2024   06:00 Diperbarui: 21 November 2024   06:11 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi Pasar Kahaya, Kalimantan Tengah. (KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO) 

Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkenalkan program baru bernama Lapor Mas Wapres, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menampung berbagai keluhan masyarakat. 

Program ini dirancang untuk menangani isu-isu seperti sengketa tanah hingga persoalan administratif seperti ijazah yang tertahan. 

Secara konsep, langkah ini terlihat menjanjikan, karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan mereka langsung ke tingkat wakil presiden.

Namun, ide yang terdengar progresif ini memunculkan pertanyaan penting di baliknya. 

Apakah Lapor Mas Wapres mampu menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan masyarakat, atau justru menjadi beban tambahan dalam sistem birokrasi yang sudah rumit

Apa yang Ditawarkan Program Ini?

Pada intinya, Lapor Mas Wapres adalah platform pengaduan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan langsung keluhan mereka, baik melalui kantor Wapres di Jakarta maupun secara online. 

Berdasarkan ulasan Kompas TV (2024), dalam dua minggu setelah diluncurkan, program Lapor Mas Wapres telah menerima sebanyak 400 laporan dari masyarakat, di mana 75 di antaranya berhasil ditangani oleh tim terkait. 

Angka ini menunjukkan antusiasme publik terhadap program tersebut.

Program ini juga diintegrasikan dengan sistem pengaduan yang sudah ada sebelumnya, seperti SP4N-LAPOR!, sebuah sistem pengelolaan pengaduan yang dioperasikan oleh Kementerian PANRB. 

Menurut Kementerian PANRB, SP4N-LAPOR! dirancang menjadi platform utama pengaduan publik di Indonesia.

Namun, di sinilah letak persoalannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun