Akibatnya, dosen lebih memilih 'main aman', menghindari topik sensitif, dan menyesuaikan diri dengan birokrasi, yang membuat iklim akademik menjadi stagnan dan tidak subur bagi kebebasan berpikir.
Pandangan Kritis atas Kebijakan Pendidikan Tinggi
Menurut Indonesia Investments, kebijakan negara terhadap pendidikan tinggi lebih bertujuan mempertahankan kendali daripada mempromosikan kebebasan akademik.Â
Misalnya, hak suara Kemenristekdikti sebesar 35% dalam pemilihan rektor menunjukkan upaya kontrol terhadap pemimpin universitas, mengurangi independensi sivitas akademika.Â
Banyak pihak melihat ini sebagai cara untuk mengontrol pemikiran dan penelitian di kampus.Â
Ketika kampus tidak lagi bebas untuk berdiskusi dan meneliti, kebebasan akademik terancam.
Pola ini terlihat hampir di seluruh Indonesia.Â
Keterlibatan politik melalui MWA dan birokrasi memperlihatkan bahwa kebebasan akademik dianggap "berbahaya" bagi pemerintah, yang mungkin takut kebebasan ini akan menantang status quo.
Reformasi Struktural dan Harapan yang Masih Ada
Apa yang bisa kita lakukan untuk memperbaiki situasi ini?Â
Menurut literatur dari An-Nur.ac.id, beberapa reformasi diusulkan, seperti memperkuat otonomi universitas, mengurangi pengaruh politik dalam pemilihan rektor, dan merombak struktur birokrasi.Â
Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan institusi pendidikan tinggi tetap independen dan sesuai dengan tujuannya, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa campur tangan politik.Â
Namun, kita harus realistis.Â