Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tantangan ASN di Tengah Restrukturisasi Kementerian

25 Oktober 2024   14:34 Diperbarui: 29 Oktober 2024   09:30 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ASN (KOMPAS/ARSIP)

Pemerintahan baru selalu membawa perubahan, tapi dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto kali ini, perubahan itu cukup besar dan berani. 

Dari yang awalnya 34 kementerian, kini bertambah menjadi 48 kementerian. Jumlah kementerian ini bertambah karena beberapa kementerian dipecah. 

Di balik kebijakan yang ambisius ini, tentu ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian-kementerian tersebut. 

Tak sedikit dari mereka saat ini menanti nasib. Menunggu kepastian di mana mereka akan ditempatkan, atau tugas apa yang akan mereka emban di struktur baru ini.

Bagi ASN level pelaksana, perubahan struktural ini bukan sekadar perpindahan unit kerja. 

Proses adaptasi dan pembentukan struktur organisasi baru diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua tahun. 

Menurut Kementerian PANRB, proses adaptasi ini memang membutuhkan waktu lama dan berisiko memunculkan kecemasan, apalagi bagi mereka yang harus berpindah atau mengalami pemecahan tugas. 

Situasi ini tak pelak menimbulkan dampak pada kesejahteraan mental para ASN yang harus menyesuaikan diri dengan cepat di tengah ketidakpastian ini.

Restrukturisasi: Waktu dan Biaya yang Tak Sedikit

Restrukturisasi organisasi besar seperti kementerian memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, ditambah lagi waktu yang diperlukan untuk penyesuaian. 

Pemecahan kementerian membawa perubahan besar yang harus diimbangi dengan kesiapan matang. 

Mulai dari pengalokasian anggaran, pelatihan pegawai, pengadaan fasilitas pendukung baru hingga kemungkinan penerapan transformasi digital. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun