Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Tagar Desperate di LinkedIn, Solusi atau Sinyal Keputusasaan?

10 Oktober 2024   19:05 Diperbarui: 10 Oktober 2024   19:10 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrean para pencari kerja saat mengikuti bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO) 

Memancing adalah seni yang memerlukan kesabaran dan strategi. 

Jika umpan yang kita gunakan tidak sesuai, besar kemungkinan kita akan pulang dengan tangan kosong. 

Analogi ini sangat relevan dengan dunia pencarian kerja hari ini. 

Di LinkedIn, muncul fenomena baru di kalangan pencari kerja muda: penggunaan tagar #Desperate. 

Tagar ini menjadi semacam panggilan putus asa di tengah ketatnya persaingan pekerjaan. 

Namun, seberapa efektifkah cara ini? 

Apakah memancing perhatian perusahaan dengan tagar semacam ini sama dengan melempar kail tanpa umpan?

#Desperate: Umpan yang Tidak Efektif?

Pada pandangan pertama, tagar #Desperate tampak seperti cara untuk menarik perhatian perekrut, menunjukkan transparansi, atau mengekspresikan ketulusan. 

Namun, menurut data dan analisis dari literatur yang ada, perusahaan mungkin melihatnya dengan cara yang berbeda. 

Berdasarkan laporan dari Robert Half (2024), para perekrut lebih menghargai kandidat yang menunjukkan profesionalisme dan keahlian daripada mereka yang menampilkan sinyal keputusasaan. 

Tagar ini, meskipun menarik perhatian, tapi tidak serta-merta memberikan kesan yang diinginkan oleh pencari kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun