[caption caption="Kantor RSUD Cibinong tampak depan. (Dokumentasi: Pribadi)"][/caption]
BOGOR, 31 Maret 2016 - Rumah sakit merupakan suatu tempat pelayanan bagi masyarakat di bidang kesehatan. Tentunya bukan hanya melayani keluhan dan konsultasi di bidang kesehatan saja, namun rumah sakit juga merupakan sumber informasi bagi beberapa kalangan. Contohnya pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan beberapa informasi dari sebuah rumah sakit.
Menurut staff pendidikan dan pelatihan (diklat) RSUD Cibinong, Ibu Nisa, banyak pelajar dan mahasiswa dari berbagai institusi yang melakukan wawancara ke rumah sakit tersebut. Mereka datang dari berbagai jurusan tidak hanya di bidang kesehatan saja.
Namun melakukan wawancara di sebuah rumah sakit haruslah melalui beberapa prosedur. Adanya prosedur ini dikarenakan rumah sakit khususnya RSUD Cibinong merupakan sebuah instansi yang dinaungi oleh kementrian kesehatan. Semua data dan informasi yang keluar dari instansi haruslah mendapat persetujuan direktur rumah sakit.
Surat dan daftar pertanyaan yang telah ditujukan kepada instansi dapat diserahkan ke bagian administrasi. Selanjutnya akan diberikan kepada sekertaris untuk ditinjau oleh direktur rumah sakit. Direktur rumah sakit akan menanyakan kesediaan bagian yang akan diwawancarai. Jika surat disetujui, barulah pewawancara dapat melakukan pencarian data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan bagiaannya.
”Semua pewawancara yang mengatasnamakan intitusi harus membawa surat yang ditujukan kepada instansi kami, kecuali ia datang atas nama pribadi,” tegas bagian administrasi RSUD Cibinong, Ibu Nana.
Pengiriman surat juga dapat diberikan langsung ke kantor Diklat RSUD Cibinong. Kantornya terletak di gedung baru RSUD Cibinong lantai 3. Jam kerjanya pada hari senin sampai jumat, mulai dari pagi hingga pukul 4 sore.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H