Kurang profesionalisme penyelenggara seleksi
Tim seleksi komisioner KPU yang dibentuk oleh Presiden terdiri dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Namun, tidak semua anggota tim seleksi memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Hal ini dapat menyebabkan proses seleksi komisioner KPU menjadi tidak objektif dan fair.
Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk mengatasi permasalahan titipan dalam proses seleksi komisioner KPU:
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
Proses seleksi komisioner KPU perlu diperbaiki agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan informasi yang lebih lengkap kepada publik mengenai proses seleksi, serta membuka mekanisme pengaduan dari masyarakat apabila ada dugaan kecurangan dalam proses seleksi.
Meminimalkan pengaruh politik
Pengaruh politik dalam proses seleksi komisioner KPU perlu diminimalkan. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat independensi tim seleksi, serta menerapkan mekanisme seleksi yang lebih objektif dan fair.
Meningkatkan profesionalisme penyelenggara seleksi
Anggota tim seleksi komisioner KPU perlu memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan seleksi terhadap calon anggota tim seleksi, serta memberikan pelatihan kepada anggota tim seleksi yang terpilih, rekomendasi-rekomendasi tersebut diharapkan dapat menciptakan proses seleksi komisioner KPU yang lebih bersih dan transparan, sehingga dapat menghasilkan komisioner KPU yang profesional dan berintegritas.
Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pemantauan pelanggaran dalam proses pemilihan. Selain itu, Bawaslu juga terus berupaya meningkatkan kemampuan teknologi dan analisis data guna mengidentifikasi dan menindaklanjuti pelaku provokasi dengan lebih efektif.