Mohon tunggu...
aidanashitapurwosunu
aidanashitapurwosunu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

Haloo

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Diskriminasi Terhadap Beda Agama: Tidak Mencerminka Sila Pertama

27 Januari 2025   11:18 Diperbarui: 27 Januari 2025   11:18 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


            Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia Dimana tertulis di dalam UUD 1945, yang terdiri atas lima sila. Nama Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sansekerta: "paca" berarti lima dan "la" berarti prinsip atau asas. Sila pertama dari Pancasila adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa" dimana artinya warga Indonesia memiliki keimanan dan ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia. Meskipun begitu, banyak sekali warga Indonesia yang melakukan diskriminasi kepada orang yang memiliki agama yang berbeda. Hal tersebut tidak mencerminkan sila pertama dimana kita harus tetap saling menghormati perbedaan agama di masyarakat sekitar kita.

          Tercantum di dalam Pasal 29 UUD 1945 Indonesia mengakui enam agama, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Sayang sekali banyak diskriminasi yang terjadi kerana adanya perbedaan tersebut, banyak sekali kelompok minoritas yang mengalami perbedaan sikap karena kepercayaan yang mereka anut.

         Salah satu kasus diskriminasi terhadap agama tertulis di Kompas.com adanya penolakan pembangunan gereja di daerah Cilegon, Bantan, pada 7 September 2022, hingga adanya keterlibatan oleh lembaga pemantauan hak asasi manusia Imparsial yang meminta kepala daerah untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Hal tersebut merupakan satu diantara contoh diskriminasi terhadap agama minoritas dan adanya sikap mengistimewakan kepada agama yang mayoritas.

          Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki solusi agar diskriminasi ini tidak tersebar luas lagi dan adanya toleransi terhadap perbedaan. Dengan adanya sosialisasi mengenai toleransi dan keberagaman kita bisa saling menghormati perbedaan kepercayaan masing-masing. Juga melakukan secara represif dengan adanya sanksi jika ada yang mendiskriminasi terhadap agama yang berbeda.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun