Mohon tunggu...
Aida Nabila
Aida Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Writer | Marketing | Public Relation
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

The art of communication is the language of leadership - James Humes

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kebocoran Gas di Mandailing Natal: Pentingnya Teknologi Monitoring Gas yang Efektif

14 Maret 2024   15:23 Diperbarui: 14 Maret 2024   17:12 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Widya Robotics

Kamis, 22 Februari 2024 terjadi insiden kebocoran gas di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Menurut keterangan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dikutip dari artikel detiksumut (23/2), insiden ini diduga disebabkan oleh aktivitas uji sumur V-01 di Wellpad PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). Akibat insiden ini, 101 warga dari Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi mengalami keracunan dan harus dievakuasi ke rumah sakit. 

Menanggapi kejadian tersebut, AKBP Arie menambahkan keterangan bahwa PT SMGP menghentikan pengujian sumur itu dan bersama pihak berwenang segera mengevakuasi warga. Padahal sebelum kejadian ini bermula, PT SMGP telah menerbangkan drone dan melakukan pemeriksaan melalui detektor HS yang menunjukkan area tersebut aman dari gas HS. Namun, pada sore hari yang sama, warga di sekitar lokasi mulai mencium aroma gas yang menyengat sehingga menyebabkan kepanikan dan muncul gejala keracunan seperti mual dan muntah. 

Dikutip dari laman PPSDM MIGAS, Hydrogen Sulfide (HS) merupakan senyawa kimia gas yang tidak berwarna, lebih berat daripada udara, flammable, mudah meledak, dan menyebabkan karat. Gas ini memiliki bau yang khas menyerupai telur busuk. Selain dapat merusak lingkungan, Hydrogen Sulfide sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, dalam pemaparan jangka pendek efeknya dapat menyebabkan gejala seperti iritasi tenggorokan, mata berair, mual, pusing, dan sesak napas. Sedangkan paparan dalam konsentrasi yang tinggi atau dalam waktu yang lama, dapat menyebabkan keracunan. Mengingat bahaya HS serta gas lain seperti karbon monoksida pada area industri tambang, lapangan minyak, gas bumi, serta panas bumi  maka dari itu pentingnya pemantauan gas yang efektif dan responsif di area industri untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Alat canggih untuk memantau dan mendeteksi gas dengan teknologi terkini sudah diluncurkan oleh Widya Robotics, startup asal Yogyakarta yang berfokus pada pengembangan artificial intelligence, robotics, dan automations. Teknologi bernama Gas Monitoring ini merupakan sebuah inovasi yang dilengkapi dengan teknologi Internet of Things (IoT) dan Sensor Network yang mampu mendeteksi kandungan gas seperti  oksigen, hidrogen sulfida, karbon monoksida, dan partikel debu hingga 99,50% di area industri.

 

Dengan sistem peringatan dini gas berbahaya, maka memungkinkan adanya tindakan pencegahan atau evakuasi sebelum insiden kebocoran gas menelan korban lebih banyak. Alat Gas Monitoring dapat dihubungkan dengan monitor yang akan menampilkan dashboard data pemantauan secara realtime.

 

Keberadaan alat ini menjadi benar-benar dibutuhkan untuk lokasi-lokasi dengan risiko tinggi kebocoran gas, seperti situs konstruksi, pabrik, pertambangan, dan kilang minyak.

 

Penerapan teknologi Gas Monitoring di lokasi-lokasi industri berisiko tinggi tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan kerja tapi juga melindungi masyarakat di sekitar area industri. Khususnya, dalam konteks kebocoran gas di Mandailing Natal, hadirnya teknologi deteksi gas yang lebih canggih dan responsif bisa menjadi kunci dalam menghindari insiden serupa di masa depan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun