Mohon tunggu...
Aida Hana Safitri
Aida Hana Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - ..

UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemasaran Syariah, Solusi Berbisnis Sesuai Syara'

21 Desember 2021   21:46 Diperbarui: 21 Desember 2021   22:15 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewasa ini persaingan bisnis sudah semakin ketat. Terlebih dengan kehadiran pandemi Covid-19 yang membuat para wirausahawan harus lebih memutar otak serta menguatkan strategi supaya dapat terus bertahan dengan perusahaanya di masa pandemi. Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam upaya peningkatan penjualan yaitu dari sisi pemasaran. Pemasaran merupakan kunci agar usaha dapat berkembang. Apabila suatu perusahaan tidak mampu melakukan pemasaran dengan baik maka dapat dipastikan perusahaan tersebut akan sulit untuk berkembang.

Pemasaran syariah merupakan jawaban dari mimpi masyarakat yang menginginkan munculnya sistem pemasaran yang berlandaskan kepada agama. Di dalam bisnis, terdapat tiga konsep dasar dalam pemasaran syariah yang dapat diterapkan oleh kaum muslimin.


1. Strategi untuk mind-share, yaitu cara berfikir yang bijaksana, kreatif, dan inovatif dalam mencari ide untuk memasarkan produk barang dan jasa kepada konsumen.


2. Taktik untuk market share, bagaimana usaha perusahaan dalam memengaruhi pasar melalui iklan, baik iklan di media cetak maupun di media elektronik.


3. Value to hearth, yaitu pemasaran yang dilaksanakan sesuai syariat-syariat Islam serta dilakukan dengan sepenuh hati, sehingga membuat nyaman kepada pelanggan dan stake holder.

Konsep pemasaran syariah berbeda dengan konsep pemasaran konvensional. Di dalam pemasaran konvensional hanya  berorientasi pada volume penjualan sebanyak-banyaknya guna memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Hal ini bisa berdampak negatif karena apabila hanya mementingkan keuntungan semata, maka etika dan moral bisa jadi tidak diperhatikan lagi. Akibatnya sistem pemasaran menjadi tidak ada rujukannya karena bersifat bebas. Nilai baik dan buruk akan bersifat relatif berdasarkan persepsi pembeli, hal ini tentunya akan menjadi sumber permasalahan etika dan moral pada praktik pemasaran. Berbeda halnya dengan konsep pemasaran syariah. Berikut merupakan beberapa keunggulan Pemasaran Syariah.

1. Konsep dan Filosofi Dasar
Pada pemasaran syariah selain berorientasi kepada hasil, juga berorientasi kepada nilai-nilai ilahiyah, sehingga menimbulkan sistem pemasaran yang terpercaya.

2. Etika Pemasar
Pelaku pemasaran syariah sangat memegang teguh nilai-nilai dan etika pemasar seperti kejujuran, tidak berlebihan dalam melakukan promosi, dan selalu menepati janji. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemasaran syariah memiliki kelebihan dibandingkan sistem pemasaran konvensional yang bebas nilai.

3. Pendekatan Konsumen
Konsumen diletakkan sejajar dengan produsen di dalam sistem pemasaran syariah. Para produsen tidak menjadi konsumen sebagai objek penjualan sehingga tidak menjadi 'sapi perah' bagi para produsen yang hanya diambil manfaatnya saja. Berbeda dengan sistem pemasaran konvensional yang menjadikan konsumen sebagai objek pemasaran, sehingga terkadang konsumen dirugikan oleh produsen.

4. Cara Pandang Terhadap Pesaing
Dalam pemasaran syariah setiap perusahaan dapat bersaing secara sehat dan masing-masing memiliki kesempatan yang sama dalam roda perekonomian. Pesaing dianggap sebagai mitra yang turut menyukseskan implementasi ekonomi Islam. Hal ini berbeda dengan ekonomi konvensional yang menganggap pesaing sebagai pihak lawan dan harus dimatikan karena dianggap mengganggu lajunya perusahaan.

5. Budaya Kerja
Budaya kerja yang diterapkan oleh pelaku pemasaran syariah yaitu budaya kerja yang sesuai dengan sifat-sifat Nabi Muhammad Saw. berupa sifat kejujuran (shiddiq), cerdas atau kompeten (fathonah), bertanggung jawab (amanah), dan mengomunikasikan aktivitas kerja yang baik (tabligh).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun