Mohon tunggu...
Umroh Murah
Umroh Murah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengurus Akte Kelahiran Anak di Kotamadya Bekasi Biayanya Gratis!

15 Juli 2017   11:13 Diperbarui: 15 Juli 2017   11:43 9669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini bagi kami orangtua yang berprofesi sebagai karyawan terkadang mempunyai kekhawatiran setiap dihadapkan pada kewajiban mengurus berbagai administrasi, seperti KTP,KK,pindah domisili,akte kelahiran,pasport. Minimnya ketersediaan waktu kami di luar jam kerja membuat kami sering tidak dapat mengurus sendiri. Jika tidak mengurus sendiri dan diwakilkan oleh orang lain otomatis 'biaya' jadi membengkak. 

Awal tahun 2016 kami pernah mengurus pembuatan E-KTP pertama kami dengan kondisi saat itu kami pindah dari Kabupaten Bekasi ke Kotamadya Bekasi. Kami coba kerjakan sendiri karena kebetulan baru saja berhenti bekerja dari perusahaan lama. Prosesnya cukup panjang mulai dari RT,RW,Kelurahan, Kecamatan, sd Dinas Kependudukan Kabupaten Bekasi yang letaknya lumayan jauh dari domisili kami saat ini. Sempat beberapa kali bolak balik karena kesalahan formulir yang diberikan oleh petugas. 

Antreannya pun sangat panjang, cukup menyita waktu dan energi. Selesai di Kabupaten, kami diwajibkan datang melanjutkan ke Kotamadya. Antrean panjang di Dinas Kependudukan Kotamadya Bekasi, Kecamatan Bekasi sampai dengan Kelurahan langsung kami lahap. Kurang lebih 1 bulan kemudian E-KTP dan KK kami akhirnya selesai. 

Proses yang cukup menyita energi dan waktu tersebut cukup terbayarkan, karena dengan E-KTP dan KK tersebut membuka banyak jalan untuk pengurusan berbagai administrasi kami yang lainnya. Mulai dari pencairan dana tabungan pensiun, pengurusan E-Paspor, balik nama BPKB dsb. Apalagi saat itu kami sempat mendengar bahwa sekitar pertengahan tahun 2016 banyak yang mengeluhkan proses pembuatan E-KTP nya yang tidak selesai karena berbagai hal. Benar-benar lega rasanya, apalagi kalau melihat E-KTP kami yang sudah tidak ada expirednya lagi alias seumur hidup. Kami pun jadi sedikit "ketagihan" ingin mencoba mengurus sendiri berbagai proses administrasi yang saya sebutkan diatas. Sekali lagi memang ada kepuasan tersendiri bisa menyelesaikan proses administrasi yang awalnya terlihat "rumit", apalagi jika kita sering dengar pengalaman -pengalaman orang lain

Tahun ini kami dianugerahi seorang putra. Seorang anggota keluarga baru yang meramaikan keluarga kecil kami. Dan yang langsung terbesit di pikiran kami adalah kewajiban administrasi bagi anak kami. Anak kami lahir di suatu rumah sakit yang berlokasi di daerah Tebet Jakarta Selatan. Walaupun demikian kami diinfokan bahwa proses pembuatan akta kelahiran anak kami mengikuti domisili KTP orangtuanya yaitu di Kotamadya Bekasi. Saya yang saat ini kebetulan sudah bekerja di tempat baru, berinisiatif izin cuti untuk mengurus sendiri syarat-syaratnya, mulai dari RT,RW dan Kelurahan. Setelah itu saya bergegas ke Dinas Kependudukan untuk melanjutkan proses pembuatan akte kelahiran dan penambahan nama anak di kartu keluarga. 

Di Dinas Kependudukan Kodya Bekasi diinfokan mengenai pesyaratan saya sudah lengkap, hanya karena saya tiba disana sudah siang menjelang sore maka saya disarankan datang kembali esok hari. Saya pun dijelaskan bahwa peraturan yang berlaku saat ini tidak dikenakan denda bagi yang terlambat mendaftarkan akte kelahiran anaknya. Yang mengurus pun harus orangtuanya langsung dan tidak boleh diwakilkan. Keesokan harinya saya datang lebih pagi dan tidak terlalu lama saya pun mendapatkan no resi untuk pengambilan Akte Kelahiran. Sekitar 5 hari. Cukup cepat menurut saya, dan tanpa biaya. 

Pada saat pengambilan akte kelahiran saya tidak bisa hadir karena cuti sudah habis, lalu istri saya yang mewakilkan. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran penambahan nama anak di kartu keluarga. Tuntas selesai semuanya dan tanpa biaya sedikitpun, hanya ongkos pulang balik dan jajan. Saat ini saya sedang merancanakan mengurus paspor buat anak saya, biar nanti jika ada rencana ke luar negeri semua administrasinya sudah siap. Kebetulan kedua orang tuanya sudah lebih dulu membuat E-Paspor saat mengikuti program Umroh Murah pada tahun 2016.

Mungkin bagi anda yang berprofesi sama seperti kami sebagai karyawan yang waktu kerjanya tidak memungkinkan kita untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif sendiri, sering mengalami hal yang sama dengan kami. Apalagi kalau membaca banyak pengalaman-pengalaman orang lain yang seakan membuat kita makin "segan" buat mengurus sendiri. 

Kami banyak belajar bahwa hidup di era digital seperti sekarang ini, kita jangan sampai lalai dalam mengurus berbagai administrasi. Kadang karena terlambat kita jadi lebih sulit dan ragu untuk mengurusnya. Alhasil makin ditunda makin malas kita menyelesaikannya. Dan banyak hal-hal lainnya yang juga akan tertunda karena administrasi kita yang belum selesai. Semoga apa yang saya tulis ini bisa memberikan manfaat. Salam..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun