Mohon tunggu...
Aida Munawaroh
Aida Munawaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA/ UNIVERSITAS JAMBI

Saya adalah mahasiswa di salah satu universitas di indonesia yaitu Universitas Jambi saya hobi sekali travelling,memasak, dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Uang Merusak Demokrasi

15 Maret 2023   17:12 Diperbarui: 15 Maret 2023   17:13 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Politik uang atau politik perut atau sering juga disebut dengan money politik adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Praktik politik uang ini dilakukan dengan pemberian berupa uang, sembako, minyak, dan gula kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tersebut memberikan suaranya kepada partai yang bersangkutan. Politik uang yang terjadi dalam masyarakat ini kesenangnnya hanya sesaat ,namun kebiasaan dalam menerima politik uang dampaknya sangat buruk bagi sistem demokrasi kita.

Salah satu jenis politik uang tersebut dalam masyarakat disebut dengan serangan fajar yaitu pemberian uang kepada pemilih disuatu daerah sebelum pencoblosan, serangan fajar biasanya dilakukan waktu subuh sebelum pencoblosan ,atau bahkan beberapa hari sebelumnya makanya disebut dengan serangan fajar.

Kebanyakan masyarakat yang menerima politik uang ini tidak memikirkan kedepannya intinya mereka menerima uang dan sebagainya mereka sama sekali tidak melihat apakah calon tersebut memiliki latar belakang yang baik sementara dalam memilih calon tersebut kita harus memilah dulu tentang sejauh mana pengelaman orang tersebut dalam berpolitik serta memiliki latar belakang pendidikan maupun yang lainnya dengan baik.

Semisalnya calon tersebut terpilih bisa saja ketika sudah menduduki kursi kekuasaan dia memikirkan bagaimana agar dia bisa mengembalikan uang yang dulu dia keluarkan waktu pemilihan sehingga pemimpin yang sudah jadi tersebut berpotensi untuk melakukan korupsi atau melakukan hal-hal yang menguntungkan dirinya sendiri termasuk untuk mengembalikan modalnya tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun