Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Riau merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, namun juga menghadapi berbagai persoalan hukum yang serius, terutama di wilayah pesisirnya. Beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi meliputi kerusakan lingkungan, praktik perikanan ilegal, dan konflik agraria. Masalah-masalah ini tidak hanya merugikan masyarakat lokal tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.
1. Kerusakan Lingkungan
Salah satu masalah utama adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pembukaan lahan secara ilegal, terutama untuk perkebunan kelapa sawit. Praktik pembakaran lahan yang melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah menyebabkan pencemaran udara dan kerusakan ekosistem mangrove. Ekosistem ini berfungsi sebagai pelindung pesisir dari abrasi, dan kerusakannya membuat masyarakat pesisir semakin rentan terhadap bencana alam seperti banjir.
2. Praktik Perikanan Ilegal
Perikanan ilegal juga menjadi masalah besar di perairan Indragiri Hilir. Penggunaan alat tangkap yang merusak, seperti pukat harimau, merugikan nelayan tradisional dan menghancurkan habitat laut penting. Meskipun ada regulasi yang melarang praktik ini, lemahnya penegakan hukum dan pengawasan membuat aktivitas tersebut terus berlangsung, mengakibatkan penurunan populasi ikan dan merusak terumbu karang.
3. Konflik Agraria
Konflik agraria merupakan isu kronis di wilayah ini, sering kali dipicu oleh ketidakjelasan batas tanah antara masyarakat adat, petani lokal, dan perusahaan perkebunan. Kasus penggusuran lahan tanpa proses hukum yang adil menunjukkan lemahnya implementasi regulasi agraria. Ketidakpastian ini diperburuk oleh kurangnya akses masyarakat terhadap informasi kepemilikan lahan dan bantuan hokum.
                           Â
Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir merupakan langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang patuh hukum dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat diterapkan:
1. Sosialisasi dan Edukasi Hukum
- Workshop dan Pelatihan: Mengadakan workshop yang membahas hak-hak konstitusional masyarakat pesisir dan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini dapat melibatkan narasumber dari lembaga hukum dan pemerintah untuk memberikan pemahaman yang mendalam.
- Kampanye Kesadaran Hukum: Melakukan kampanye melalui media sosial, radio, dan poster di tempat umum untuk menyebarluaskan informasi mengenai peraturan daerah (Perda) dan sanksi bagi pelanggar hokum.