Mohon tunggu...
Aida Najma Chumaira _PWK_UNEJ
Aida Najma Chumaira _PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Jember Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penentuan Sektor Unggulan sebagai Pendorong Laju Perekonomian Wilayah

18 September 2023   12:45 Diperbarui: 18 September 2023   13:30 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut De FRETES (2017), proses pembangunan ekonomi yang baik dalam tingkat nasional serta regional merupakan definisi dari pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dengan cara melakukan kegiatan yang memiliki efektivitas dan fisiensi pembangunan ekonomi. 

Hal ini nantinya akan mengarah pada sektor-sektor yang mempu memberikan multiplier effect yang besar terhadap sektor lainnya dan perekonomian secara keseluruhan. Pertumbuhan ekonomi suatu negara didefinisikan sebagai kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang dan jasa ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kepasitas tersebut ditentukan oleh adanya kemajuan teknologi, intitusional (kelembagaan) dan ideologis terhadap berbagai keadaan yang ada (Todaro, 2007:82).

Pada masa reformasi pemerintah mencetuskan kebijakan baru yang berisi tentang desentralisasi daerah atau hak dan wewenang penuh setiap daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya masing-masing, hal ini terdapat dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dengan adanya desentralisasi daerah, maka setiap daerah dapat melakukan pembangunan pada daerahnya serta meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah memiliki pengetahuan yang lebih detail dibandingkan pemerintah pusat dalam mengenali potensi daerahnya, dengan demikian pemerintah daerah wajib memanfataatkan seluruh sumber daya untuk kepentingan masyarakat dengan harapan pembangunan ekonomi di daerah bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat. 

Adanya pembangunan ekonomi umumnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli perkapita dengan di dalamnya memiliki aspek keadilan atau pemerataan dalam penghasilan dan kesempatan berusaha. Dengan mengetahui tujuan dan sasaran pembanguna, serta kekuatan dan kelemahan yang dimiliki suatu daerah, maka strategi pengembangan potensi yang ada akan lebih terarah dan strategi tersebut akan menjadi pediman bagi pemerintah daerah atau siapa saja yang akan melaksanaka kegiatan usaha di daerah yang bersangkutan (Suparmoko, 2001:99).

 Pendapatan asli daerah berupa pajak dan restribusi bergantung pada jumlah dan macam objek pajak daerah, tarif pajak serta dasar pajak daerah. Tarif pajak dan restribusi daerah bergantung pada penetapan batas maksimum yang ditentukan oleh undang undang. Sedangkan jumlah dan macam objek pajak daerah bergatung pada kondisi perekonomian daerah setempat. Ketika perekonomian daerah maju, maka macam dan objek pajak yang dapat dikenai pajak daerah atau restribusi daerah akan semakin banyak. Dengan demikian, upaya peningkatan pendapatan asli daerah berupa pajak atau restribusi dapat dilakukan melalui peningkatan perekonomian daerah yang bersangkutan.

Pertumbuhan ekonomi wilayah menjadi indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat di suatu wilayah. Pemerintah sering kali menjadikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sebagai target utama dalam pembangunan wilayah. Pertumbuhan ekonomi merupakan perkembangan suatu kegiatan dalam perekonomian sehingga mampu meningkatkan barang dan jasa yang diproduksi masyarakat dan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Karena, pada dasarnya aktivitas perekonomian adalah suatu proses penggunaan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan output, maka proses ini pada gilirannya akan menghasilkan suatu aliran balas jasa terhadap faktor produksi yang dimiliki oleh masyarakat.

Sektor ekonomi unggulan merupakan sektor yang dapat menunjang dan mempercepat pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah yang berdasarkan pada kriteria tingkat kemampuan sektor dalam memberi kontribusi terhadap penerimaan PDRB Daerah, tingkat kemampuan menyerap tenaga kerja, potensi dalam menghasilkan komoditas ekspor dan tingkat keterkaitan yang kuat dengan sektor lainnya. Menurut Usya (2006) terdapat kriteria-kriteria sektor unggulan, yaitu sektor unggulan memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sektor unggulan memiliki angka penyerapan tenaga kerja yang relative besar, sektor unggulan memiliki keterlaitan antara sektor yang tinggi baik ke depan maupun ke belakang.

Adanya pembangunan dan pengembangan perekonomian pada suatu wilayah diawali dengan melakukan analsisis terhadap struktur serta tingkat kinerja kegiatan ekonomi atau perekonomian wilayah yang bersangkutan. Analisis tersebut berguna untuk mengetahui karakteristik dari struktur perekonomian yang ada dalam suatu wilayah serta mengetahui pertumbuhan maupun kemampuan tumbuh kembang perekonomian wilayah dari tahun ketahun, serta peran dari masing-masing sektor ekonomi pada suatu wilayah, sehingga dapat mengenali sektor unggulan yang dapat dikembangkan sehingga pertumbuhan ekonomi wilayah berkembang dengan cepat.

Peran sektor unggulan dalam usaha pembangunan dan pengembangan ekonomi wilayah ditujukan guna mengatasi keterbatasan dana dan sumber daya serta untuk meningkatkan tingkat efisiensi pemanfaatan sumber daya yang tersedia agar dapat melaksanakan pengembangan dan pembangunan kota yang optimal serta untuk efisiensi serta optimasi Pembangunan perekonomian daerah sebagai dasar untu perancanaan Pembangunan. Dalam ruang lingkup pengarahan pembangunan diperlukan adanya suatu prioritas.

Peranan analisis ekonomi terhadap sektor unggulan suatu wilayah melalui identifikasi struktur tingkat kinerja kegiatan ekonomi memiliki tujuan untuk merencanakan arah perkembangan sektor unggulan dalam usaha pembangunan dan pengembangan ekonomi wilayah. Penyusunan strategi dalam pembangunan perekonomian ditujukan untuk mengetahui kemampuan kinerja serta perkembangan masing-masing sektor. Dalam hal ini kemudia terjadi penentuan prioritas pembangunan. Sektor unggulan menjadi strategi utama dalam upaya pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mendukung kontribusi pendapatan daerah. Perkembangan pada salah satu sektor ekonomi akan menjadi pemicu pertumbuhan sektor lain disekitarnya. Kemudian, semakin banyak berkembangnya sektor unggulan maka objek dapat dikenai pajak daerah/restribusi daerah sehingga pendapatan asli daerah dapat meningkat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun