Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah resmi membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada tahun ini. Pendaftaran ini merupakan momentum penting, dimana para pemimpin masa depan Kabupaten Tasikmalaya mulai menapakkan langkah mereka menuju kontestasi yang akan menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 27-29 Agustus 2024, tentunya sangat menarik perhatian berbagai partai politik yang mengusung kandidat terbaik mereka. KPUD memberi waktu tiga hari kepada bakal calon untuk menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Proses pendaftaran berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00. Tetapi berbeda dengan hari terakhir pendaftaran yan berlangsung hingga jam 23.59.
Pada hari pertama, rombongan dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tiba di KPU Kabupaten Tasikmalaya sebagai tempat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB yang disambut dengan Upacara Adat. Pasangan calon H. Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi sebagai kandidat pertama yang mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini diusungkan oleh gabungan partai politik. Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan datang dengan penuh semangat. Berdasarkan dengan PKPU No. 8 Tahun 2024 dan PKPU No. 10 Tahun 2024, berkas yang telah diterima oleh KPUD telah lengkap dan sesuai. Sehingga pasangan calon H. Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi diterima sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Hari selanjutnya, kedatangan rombongan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. H. Iwan Saputra, S.T., M.Si. dan Dede Muksit Aly ZA. Mereka tiba pada tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB yang tentunya disambut dengan Upacara Adat. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini diusungkan oleh Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional. Serta didukung oleh delapan partai politik, yaitu PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PKN, Hanura, Perindo dan Garuda. Pasangan calon ini telah mempunyai program yang terukur, kegiatan hari ini juga sudah tersusun di 32 Kecamatan dan hampir 80% Desa sudah menyelesaikan pembentukan, tinggal menyelesaikan sisanya. Mereka sangat berharap dapat memberikan warna baru untuk harapan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Setelah pemeriksaan berkas pendaftaran, dinyatakan telah sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2024 dan PKPU No. 10 Tahun 2024. Artinya pasangan calon Dr. H. Iwan Saputra, S.T., M.Si. dan Dede Muksit Aly ZA diterima sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Hari terakhir tentunya masih terdapat satu pasangan calon yang akan melakukan pendaftaran di KPUD Kabupaten Tasikmalaya. H. Ade Sugianto dan H. Iip Miptahul Paoz sebagai pendaftar terakhir tidak kalah semangat dalam melaksanakan pendaftaran sebagai calon pemimpin Kabupaten Tasikmalaya. Pasangan calon ini datang pada tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 15.50 WIB. Mereka diusungkan oleh gabungan partai politik PDIP, PKB dan Nasdem. Serta terdapat satu partai pendukung yaitu PBB. Pasangan calon ini memiliki keinginan untuk melanjutkan perjalanan dari tahun 2000-2025 sesuai dengan RPJP. Dari hasil pemeriksaan berkas, pasangan calon H. Ade Sugianto dan H. Iip Miptahul Paoz dinyatakan diterima sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya.
Setelah selesainya pendaftaran yang dilaksanakan selama tiga hari, terdapat tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju menuju kontestasi yang akan menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan. Diharapkan pada pemilihan serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan demokratis. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah ini, demi terciptanya pemimpin yang jujur, amanah dan pro-rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H