Mohon tunggu...
Ai 27
Ai 27 Mohon Tunggu... Freelancer - bismillah~

I'm still learning to write :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polsek Punggelan Banjarnegara Gencarkan Sosialisasi Cegah Covid-19

12 April 2020   09:47 Diperbarui: 12 April 2020   09:53 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Banjarnegara- Polres Banjarnegara menggelar posko pemantauan COVID 19 pada beberapa titik di jalur perbatasan di wilayah Banjarnegara.

Seperti halnya pada Posko pemantauan yang ada di Desa Danakerta Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.

Anggota Posko yang terdiri dari personil gabungan yaitu Polsek punggelan, Koramil punggelan, Puskesmas Punggelan 2 dan BPBD ini selalu siap siaga untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk wilayah Banjarnegara.

"Posko pemantauan ini bertugas untuk melakukan pengecekan kesehatan dan penyemprotan desinfektan kepada orang maupun kendaraan dari Purbalingga ke Banjarnegara via Punggelan," ucap Kapolsek Punggelan, Iptu Harun N, SH.

Begitu pula jika menjumpai kendaraan yang mengangkut orang yang mudik ke Banjarnegara. Anggota pada posko pemantauan ini langsung memberitahukan aturan pencegahan COVID 19 seperti melaporkan kepada RT setempat dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

Tidak hanya itu, sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan sebagai upaya Polsek Punggelan dalam mencegah penyebaran COVID 19.

"Selain pada posko pemantauan, sosialisasi hidup bersih untuk cegah penyebaran COVID 19 juga kami gencarkan pada desa-desa. Begitu pula pembagian masker untuk masyarakat yang rawan terkena penularan virus seperti pasar dimana banyak orang berkumpul untuk melakukan jual-beli kebutuhan pokok," ucap Kapolsek.

Sosialisasi tentang larangan berkumpul sesuai isi Maklumat Kapolri juga terus diberikan kepada masyarakat.

"Kami tidak segan untuk membubarkan kerumunan massa dan mengingatkan akan pentingnya menjaga jarak atau physical distancing serta kewajiban penggunaan masker jika keluar rumah," pungkasnya.

(ai27)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun