Banjarnegara  - Desa Purwanegara mewakili Polres Banjarnegara mengikuti penilaian  lomba desa teraman dan pos kamling tingkat Polda Jawa Tengah Tahun 2018  di Desa Purwonegoro Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, Selasa  (25/4/2018) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres  Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei, SIK, SH, MH, Kasdim  Banjarnegara, Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran Polres  Banjarnegara, Kepala Kesbangpolinmas Banjarnegara, Forkompinca  Purwanegara, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga  masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Kapolres Banjarnegara  menyampaikan bahwa siskamling merupakan cara tradisional yang sangat  efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
"Selain  untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,  siskamling juga merupakan cara untuk mempererat tali silaturahmi antar  masyarakat, mengantisipasi hal-hal yang mencurigakan maupun tindak  kejahatan," ucap Kapolres.
Selain itu, dengan siskamling juga  dapat menekan angka kejahatan dilingkungan. Seperti yang dilakukan oleh  Rt 2 Rw 1 Desa Purwanegara Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara.
"Desa  Purwanegara merupakan desa dengan angka kriminalitas yang jauh lebih  kecil dibanding dengan yang lain. Yang diwujudkan dengan kekompakan dan  semangat warganya dalam menjaga kondusifitas melalui kegiatan  siskamling," ujar Kapolres.
Kriteria penilaian ini  meliputi kondisi fisik dan kelengkapan administrasi yang baik,  langkah-langkah dalam penyelesaian masalah atau problem solving,  keaktifan dan kemampuan petugas kamling dalam pelaksanaan tugasnya  hingga kompetensi peragaan dalam pelaksanaan ronda dan perkara  tertangkap tangan.
"Peran serta warga masyarakat dalam menjaga  keamanan lingkungannya sangat penting untuk mewujudkan keamanan desa.  Jika siskamling aktif dan FKPM (Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat)  aktif serta ditambah dengan terobosan kreatif akan sangat baik dalam  mewujudkan kondusifitas di lingkungan," ucap AKBP Pratiwi.
Lalu  dilanjutkan dengan simulasi peristiwa kebakaran, pencurian dan  permasalahan antar warga yang yang diselesaikan dengan pembuatan surat  pernyataan dan disaksikan oleh perangkat desa.