Mohon tunggu...
Ahyudin ACT
Ahyudin ACT Mohon Tunggu... -

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebuah lembaga kemanusiaan profesional milik rakyat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemimpin Negeri Bencana

13 Oktober 2010   15:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:27 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Paradigma Bencana, Kerentanan, dan Resiko

PADA  umumnya, bencana sering didefinisikan sebagai kejadian luar biasa yang menyebabkan gangguan signifikan terhadap kehidupan manusia yang disebabkan ulah manusia dan atau oleh ulah alam. Kemudian bencana juga sering diklasifikasikan menjadi dua, yaitu bencana alam dan bencana sosial atau bencana ulah manusia. Jadi, nampaknya pengertian dan dimensi bencana semakin luas.

Paradigma bencana pun terus berkembang sedemikian rupa. Beriringan dengan itu, bencana mulai diperhitungkan untuk dikelola dalam perspektif manajemen kenegaraan. Maka, bencana pun menjadi urusan negara. Penanganannya menjadi ukuran manajemen negara.

Cakupan bencana makin luas. Bahkan kemiskinan pun bisa masuk kategori bencana, sebagai induknya bencana. Karena kemiskinan bisa merupakan akibat  sekaligus penyebab terjadinya bencana.

Sebuah peristiwa disebut sebagai bencana jika menimbulkan terjadinya resiko kemanusiaan, baik langsung maupun tidak langsung. Jika tak ada resiko, maka itu bukanlah bencana. Besar kecilnya resiko bencana sangat tergantung kepada tingkat kerentanan, baik kerentanan alam maupun kerentanan manusia.

Alam lingkungan yang rentan atau rusak karena ulah manusia sudah pasti akan menyebabkan resiko di saat terjadi bencana. Masyarakat yang rentan akibat kemiskinan, juga akan lebih rentan resiko jika terjadi bencana.Daerah yang memiliki banyak kerentanan dan kejadian bencana, bisa disebut daerah bencana. Negara yang banyak kerentanan bencana dan sering mengalami bencana, dan tidak bisa mengatasinya, bisa disebut negara bencana. Pemimpin yang tidak bisa mengatasi bencana bisa juga disebut pemimpin bencana. Jika demikian, Indonesia adalah negara bencana. Sebab, segala kerentanan bencana dalam semua perspektif dan dimensinya ada di negeri ini.

Kerentanan Alam

Indonesia termasuk negara dengan kerusakan alam yang terhebat di dunia. Kerusakan lingkungan Indonesia tidak diragukan lagi. Sangat parah. Regulasi dan strategi pembangunan negara ini tidak memperhitungkan dan tak mampu mengatasi kerusakan lingkungan. Hasilnya adalah bencana alam yang bertubi-tubi dengan resiko yang dahsyat luar biasa.

Ini kenyataan. Siapakah yang paling menderita dan harus menanggung akibatnya? Pastilah masyarakat. Rakyatlah yang menderita. Bukan elit negeri ini.

Kerentanan Sosial

Kerentanan sosial di negeri ini ada semuanya. Jumlah masyarakat miskin di negeri ini luar biasa banyaknya. Di semua tempat di negeri ini berjubel orang miskin. Di kota dan di desa, kemiskinan sama maraknya. Tak aneh jika negeri ini menyandang gelar negara miskin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun