[caption caption="Pure Lingsar, Lombok, NTB"][/caption]
Saya ingin mengambarkan keberagaman dan kerukunan di pulau Lombok dari salah satu Pure di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pure Lingsar orang mengenalnya berdiri megah disalah satu Kabupaten Lombok Barat, NTB, tepatnya di desa Linsar, kecamatan Narmada.
Selama paling tidak 250 tahun terlahir, tempat ini menjadi cerminan kerukunan hidup antara agama dan suku yang berada di Lombok. Pure lingsar didirikan kerajaan Karang Asem dari Bali saat berkuasa di Lombok pada abad ke-18. Seperti nama bangunan ini adalah tempat ibadah umat Hindu.
Namun, didalam kompleks ini juga terdapat situs, kemaliq yang sangat dihormati masyarakat Sasak. Suku asli Lombok yang mayoritas memeluk agama Islam, terutama menganut ajaran Wetu Telu Lombok Utara. Setiap tahun dalam waktu yang bersamaan, masyarakat Sasak yang beragama Islam mengelar acara Rarak Kembang Waru.
Warga keturunan Bali yang beragama Islam menyelengarakan odalan atau perayaan hari jadi pura di tempat tersebut. Puncak perayaan dilakukan dengan tradisi Perang Topat atau saling lempar dengan ketupat antarwarga Muslim dan Hindu. Ritual yang mengusung semangat kesyukuran dan persahabatan ini biasanya digelar pada November dan desember, antara waktu setelah panen dan sebelum memasuki waktu panen dan sebelum memasuki tahun baru.
Ulasan tentang Pure Lingsar di atas menunjukan isu keberagaman dan kerukunan telah menjadi tradisi turun-temurun yang telah dirawat ditengah masyarakat Suku Sasak dan keturunan Bali di Lombok. Hidup rukun berdampingan bahkan telah menjadi di tengah masyarakat yang beragam.
Tentunya tradisi ini senantiasa menjadi simbol kekuatan oleh para tokoh agama di Lombok untuk melawan anarkisme dan fundamentalisme dari kelompok-kelompok yang anti terhadap keberagaman, toleransi dan pluralisme. Simbol ini bisa menjadi pedoman sekaligus tali pengikat anak bangsa supaya bisa saling menghargai perbedaan masin-masing.
Dalam konteks ke-Indonesiaan hal ini populer disebut 4 pilar kebangsaan - yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Inilah pedoman kita untuk memperkuat tali ikatan kebangsaan kita yang kini semakin longgar. Pedoman ini akan sebatas pedoman (modul) manakala para pemimpin negara dan masyarakat tidak bisa menerjemahkannya dalam konteks kebangsaan. Â
Lebih-lebih tantangan kedepan bangsa Indonesia bukan saja derasnya arus globalisasi ekonomi-politik dari luar tapi mulai makin rapuhnya tatanan kebangsaan karena terus dihantam oleh sikap sebagian anak bangsa yang tidak menghargai (buta) toleransi, pluralisme sebagai tali pengikat kebangsaan kita. Disinilah pentinganya mengingatkan kembali keampuhan dari mempertahankan ‘kerukunan’ ini.
Apa lagi negara cendrung lemah dan tidak berani tegas kepada kelompok-kelompok radikal yang terus mengoyak tatanan masyarakat yang toleran dan moderat. Disini negara (aparatur) hanya ingin selamat sendiri meski mengorbankan rakyatnya sendiri. Hal ini terjadi karena negara diatur oleh aparatur bukan pemimpin yang bisa membela kepentingan asasi rakyatnya. Â
Beginilah buah dari demokrasi prosedural yang kini sedang kita jalankan. Kita belum sampai pada tahap demokrasi subtansial sehingga aparatur negara yang dihasilkan melalui proses demokrasi prosedural tersebut tidak memahami subtansi dari demokrasi. Kebijakan yang diambil terkait dengan isu-isu keberagaman bukannya menyuburkan toleransi dan pluralisme malah membukakan ruang untuk mendegasikan kelompok lain.