Mohon tunggu...
Ahsan Nadhif
Ahsan Nadhif Mohon Tunggu... Lainnya - Sarjana Pendidikan

Anak ke 2 dari 2 Bersaudara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Refleksi Hari Santri Nasional 2024

23 Oktober 2024   14:44 Diperbarui: 23 Oktober 2024   18:04 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenag RI: Logo Hari Santri Nasional 2024

Kota Bogor, Kencana: Hari Santri Nasional merupakan hari yang mengingat peristiwa pada tanggal 22 Oktober 1945, yakni peristiwa sejarah perjuangan bangsa ditandai dengan semangat Resolusi Jihad guna mempertahankan dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia

. hal ini mengenang pesan dari K.H Hasyim Asy'ari pendiri Nahdlatul Ulama yang menyampaikan kepada para santri dan ulama bahwa harus memiliki keterlibatan langsung dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan kembali. 

Pasca hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, tak lain kedaulatan Indonesia masih mendapatkan sebuah ancaman dari kolonial penjajah pada saat itu, dengan kembalinya pasukan sekutu belanda ke Indonesia. 

Hal ini menjadi kekhawatiran bagi seluruh bangsa Indonesia, mendorong K.H Hasyim Asy'ari bersama para ulama Nahdlatul Ulama guna untuk mewajibkan setiap muslim berjihad dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Resolusi Jihad ini juga membawa semangat kemerdekaan seluruh bangsa Indonesia, tidak hanya bagi kalangan santri dan ulama. Salah satu pasukan yang terlibat adalah Laskar Hizbullah, yang terdiri dari ulama dan santri. Mereka dengan gagah berani mempersiapkan diri untuk menghadapi pasukan sekutu di Surabaya. Puncak dari perlawanan rakyat terjadi dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang dikenang sebagai salah satu pertempuran paling heroik dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. 

Sebagaimana point dari naskah resolusi jihad yang disampaikan KH. Hasyim Asy'ari "....Mengingat bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum." 

maka dengan memutuskan Kami memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangan danSupaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam..." 

Pesan ini disampaikan setelah melalui pertemuan-pertemuan para wakil-wakil daerah Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya. 

Mengingat peristiwa ini bahwa perlu diketahui nilai apa yang perlu diambil dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari jajahan serupa kolonialisme yang sekarang mungkin mengadopsi era digitalisasi, jangan sampai kita terbelenggu dalam perkembangan zaman. 

Tak lain dalam setiap waktu adalah peristiwa, yang mana jika diketahui langkah-langkah positif dan dapat memanfaatkan teknologi di era digital untuk menyemarakan semangat nasionalis guna mempertahankan  serta memajukan peradaban bangsa yang merdeka adalah sebuah bentuk perjuangan. maka tak hanya santri dan ulama, semua lini masyarakat perlu menanamkan nilai-nilai resolusi jihad yang saat ini tak melawan penjajahan melalui perang namun kita perlu melawan dan menghilangkan segala aspek yang bertentangan dengan nilai-nilai kemerdekaan yang sesuai dengan era digitalisasi ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun