Mohon tunggu...
Ahsan Yunus
Ahsan Yunus Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin & Penggiat Pers Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Saksi Bisu Berdirinya "The Guardian Constitution"

24 April 2011   03:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:28 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13036129531979264027

Seuntai kisah saat mengikuti KKN Profesi di Mahkamah Konstitusi

SIANG yang cerah, dengan arak-arakan sirene kendaraan, silih menggema di ruas jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kamis, (1/7). Tampaklah sebuah gedung nan indah dengan memancarkan nuansa seni arsitektur ala eropa. Ya, itulah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.  Satu-satunya Lembaga Pengawal Konstitusi (The Guardian Constitution).

Di samping itu, sebagai salah satu lembaga penyelenggara kekuasaan kehakiman, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjelma menjadi pengawal konstitusi. Sejarah dibentuknya MK adalah bagian dari sejarah bangsa dalam ketatanegaraan Indonesia.

Hal yang menarik ketika berada di lobi lantai dasar MK adalah, dipajangnya 2 (dua) buah benda dengan balutan bingkai kaca yang menjadi bukti penting dalam kesejarahan MK, yaitu sebuah ponsel communicator (HP) milik Prof. Jimly Asshiddiqie (Ketua Pertama MK) dan Tas KoperCoklat milik Achmad Roestandi (Hakim Konstitusi). Kedua barang tersebut kini menjadi “Saksi Bisu” berdirinya MK dan terpilihnya Ketua Pertama MK pada periode awal di tahun 2003.

Ternyata, HP milik Prof. Dr. Jimly itu merupakan alat komunikasi dan alamat e-mail pertama MK. Sedangkan koper berwarna cokelat itu, pernah digunakan sebagai kotak suara dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang pertama kali. Ketua MK terpilih saat itu adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.

[caption id="attachment_104506" align="alignright" width="264" caption="Dua buah "][/caption]

Koper itu juga menjadi saksi bagaimana ketatnya pemilihan Wakil Ketua MK, sampai tiga kali putaran. Pada putaran pertama, tiga nama kuat keluar sebagai kandidat, yakni Prof. Dr. Mohamad Laica Marzuki, Dr. Harjono, serta Letjend. (purn) Achmad Roestandi. Saat putaran kedua, Prof. Dr. Mohamad Laica Marzuki dan Dr. Harjono sama-sama memperoleh empat suara. Namun akhirnya, pada putaran ketiga, Prof. Dr. Mohamad Laica Marzuki terpilih menjadi Wakil Ketua MK dengan memperoleh lima suara. Dan Dr. Harjono mendapat empat suara.

Kini, kedua benda bersejarah itu (HP dan Koper Coklat) tersimpan rapi dalam kotak kaca yang dihiasi dengan kain merah-putih terpampang di tengah-tengah lobi lantai dasar Gedung MK. Para pemohon perkara, pengunjung, dan tamu yang berkunjung ke MK, kurang lengkap rasanya tanpa melayangkan pandanannya ke kedua bukti sejarah MK tersebut. (Ahsan Yunus)

Jakarta, 1 Juli 2010

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun