Mohon tunggu...
Ahsanuz Zikri
Ahsanuz Zikri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas

Berminat pada topik sejarah, agama Islam, dan isu-isu sosial politik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tidak Hanya Ngidol, Fans JKT48 juga Suarakan #KawalPutusanMK

22 Agustus 2024   00:43 Diperbarui: 28 September 2024   17:22 3354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar X @InshanityID

Para fans JKT48 (FJKT48) yang juga disebut wota/woti tidak hanya gandrung akan dunia peridolan saja, tetapi juga peduli dengan isu-isu terkini nasional. Seperti yang terjadi pada beberapa hari belakangan ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024 yang menerima gugatan pengujian undang-undang untuk menurunkan ambang batas parlemen sehingga partai non-parlemen dapat mengajukan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. 

Putusan MK ini dianggap menjadi angin segar dalam mengatasi kebuntuan akan dominasi Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM-Plus) yang berpotensi menjadi calon tunggal melawan kotak kosong di beberapa daerah atau melawan calon independen yang jelas-jelas tidak sepadan. Namun, keesokan harinya tiba-tiba saja DPR-RI menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada dan beberapa pihak menduga ini adalah upaya untuk menganulir keputusan MK sehingga memuluskan KIM-plus berjaya memenangkan kompetisi Pilkada secara tidak fair dan tidak sehat. 

Dengan pertimbangan kondisi demikian, maka para fans JKT48 yang tergabung dalam banyak fanbase ikut prihatin dengan hal demikian dan berusaha menyuarakan aspirasi mereka yang dijamin oleh UUD 1945. Mereka memposting poster yang saat ini tengah viral di lintas berbagai medsos Indonesia, yakni "peringatan darurat" (SOS) dengan lambang Pancasila di bawahnya dan caption #KawalPutusanMK

Seperti terlihat pada tangkapan layar (screenshot) di atas adalah unggahan dari fanbase Shani Indira Natio (@InshanityID), ex-kapten JKT48 yang saat ini menjabat Wakil Theater General Manager JKT48.  Pada 21 Agustus 2024 pukul 23:32 postingan ini telah dilihat oleh 44.2K pengguna X, disukai 4.3K pengguna, diunggah ulang 1K pengguna, dan dikomentari 120 pengguna.

Tangkapan layar X @GraciasFans_INA
Tangkapan layar X @GraciasFans_INA

Tidak mau kalah, fanbase dari Shania Gracia, kapten JKT48 saat ini yang juga teman satu generasi ke-3 dengan kapten terdahulu Shani Indira Natio, @GraciasFans_INA, juga ikut meramaikan perjuangan dalam menyuarakan aspirasi demi demokrasi Indonesia yang bermartabat. Pada 21 Agustus 2024 pukul 23:37 postingan ini telah dilihat oleh 20.2K pengguna X, disukai 2.4K pengguna, diunggah ulang 668 pengguna, dan dikomentari 56 pengguna.

Tangkapan layar X @GraciasFans_INA
Tangkapan layar X @GraciasFans_INA

@FreyanationID, fanbase dari Freyanashifa Jayawardana, member JKT48 generasi ke-7 juga ikut bersemangat mendukung aksi media untuk mengawal putusan MK ini. Dengan kekuatan pasukan "bocil Freya"-nya (termasuk penulis yang juga mengidolakan member yang satu ini), ternyata terlihat memiliki engagement postingan yang tinggi, yakni sampai pada 21 Agustus 2024 pukul 23:29, postingan mereka telah dilihat oleh 46.2 pengguna X, disukai 3.8K pengguna, diunggah ulang 951 pengguna, dan dikomentari 142 pengguna.

Tangkapan layar X @PDG48OFC
Tangkapan layar X @PDG48OFC

Tidak hanya fanbase member JKT48 saja yang bersuara, tetapi juga fanbase regional seperti akun Fans JKT48 Sumatera Barat (@PDG48OFC) juga dari daerah tidak ingin ketinggalan bersatu seperti fanbase lainnya menyuarakan kepedulian terhadap isu-isu nasional terkini yakni kawal putusan MK. Pada 21 Agustus 2024 pukul 23:48 postingan ini telah dilihat oleh 197 pengguna X, disukai 11 pengguna, diunggah ulang 8 pengguna, dan dikomentari 2 pengguna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun