Mohon tunggu...
Ahsana Nadiyya
Ahsana Nadiyya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Para pembaca dapat terkoneksi dengan penulis, di https://www.linkedin.com/in/ahsananadiyya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ubah Sampah Jadi Rupiah: Tim KKN UNNES GIAT 2 Desa Gumul Bentuk Bank Sampah Tingkat Desa

18 September 2022   06:09 Diperbarui: 18 September 2022   06:14 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang membentuk bank sampah tingkat desa di Desa Gumul. Bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah yang nantinya dapat disetorkan dan ditukarkan dengan uang. Adapun belakang dibentuknya bank sampah ini adalah belum optimalnya pengelolaan sampah khususnya sampah plastik di Desa Gumul. Sistem penarikan sampah dilakukan di tiap rukun tetangga (RT) yang mana nantinya dekelola oleh pusat bank sampah Desa Gumul. Pada awal pembentukannya telah terdapat beberapa RT yang sudah terdaftar dalam program bank sampah desa ini.

"Program ini sangat bermanfaat untuk lingkungan maupun masyarakat. Sudah lama desa ini membutuhkan manajemen sampah terpadu akan tetapi belum dapat terealisasi. Berkat inisiasi dari Tim KKN UNNES akhirnya Desa Gumul memiliki rintisan bank sampah" tutur Bapak Bayan selaku Perangkat Desa Gumul.

Dokpri
Dokpri
Achmad Ridho selaku penanggung jawab kegiatan menuturkan "Pembentukan bank sampah ini kami harap dapat memberi dampak positif bagi pengelolaan sampah di Desa Gumul. Semoga kedepannya program ini dapat terus berjalan dan berkesinambungan. Selain itu kami juga berharap agar nantinya kegiatan ini dapat terintegrasi dengan kegiatan sosial maupun badan usaha milik desa di Desa Gumul ini."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun