Mohon tunggu...
Ahnaf Difa
Ahnaf Difa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

anak baik rajin menabung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Judi Online di Kalangan Masyarakat dan Cara Mengatasinya dengan Pendekatan Agama

10 Juni 2024   08:53 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:05 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Judi online, merupakan hal yang telah menjadi isu yang semakin marak di kalangan masyarakat Indonesia. Bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu rupiah, banyak orang mencoba keberuntungannya dalam dunia perjudian online. Namun, dalam jangka panjang, judi online dapat menyebabkan kecanduan yang dapat berdampak negatif pada diri seseorang. 

Maraknya judi online di kalangan masyarakat tak lepas dari berbagai faktor yang memperkuatnya. Faktor-faktor tersebut seperti keinginan mendapatkan kekayaan secara instan, faktor ekonomi, kurangnya literasi mengenai keuangan, dan kemudahan mendapatkan akses terhadap teknologi.

Menganggapi maraknya judi online di masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berusaha memutus akses ke konten perjudian di berbagai platform digital sejak 2018. Namun seiring berjalannya waktu usaha tersebut seperti tak membuahkan hasil. Hal tersebut dikarenakan banyaknya situs perjudian online baru yang muncul secara terus menerus. 

Seolah-olah situs baru tersebut menggantikan situs lama yang telah terblokir dengan nama dan model yang berbeda. Hal tersebut juga menjadi alasan mengapa judi online masih marak dikalangan masyarakat Indonesia.

Seperti yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya, mau tidak mau kita harus menerima fakta bahwa perjudian online ini memang sangat susah untuk dihentikan. Walaupun sulit dihentikan, kita dapat mencegah hal tersebut dengan beberapa hal. 

Hal-hal tersebut seperti memahami kembali dampak negatif apa saja yang dapat ditimbulkan jika bermain judi online, lalu kita juga dapat menanamkan keyakinan untuk menjauhi hal-hal yang berbau judi online. Tak hanya itu kita juga dapat menjauhi permasalahan ini dengan cara mengkaji dari pandangan agama dengan pendekatan agama.

FUNGSI PENDEKATAN AGAMA UNTUK MENEMUKAN SOLUSI DARI MARAKNYA JUDI ONLINE

Pendekatan agama dalam hal ini berperan untuk mengkaji dari segi agama mengenai permasalahan judi online seperti tentang bagaimana hukum dari judi online tersebut. Dari kajian tersebut maka akan diperoleh sebuah solusi yang dapat mengatasi permasalahan tersebut. Dalam permasalahan judi online ini metode yang paling relevan yakni menggunakan pendekatan agama yang lebih spesifik yakni pendekatan fikih.

Pendekatan fikih dapat menjadi solusi yang relevan dalam menangani masalah ini. Dalam konteks fikih praktik judi online dianggap sebagai maksiat yang harus dihindari, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip moral dan keadilan Islam. Judi online juga dianggap sebagai hal yang mudharat, karena dapat menyebabkan kerugian finansial uang serius bagi individu dan masyarkat.

Kehilangan harta benda dan ketergantungan pada perjudian adalah dampak negatif yang harus dihindari. Judi online juga dapat menyebabkan seseorang lalai dalam beribadah kepada Allah SWT. Kehidupan yang terfokus terhadap judi menghalangi kesempatan untuk beribadah dengan baik. 

Selain hal-hal tersebut, judi online juga menyebabkan seseorang mengonsumsi barang haram. Uang hasil judi online dianggap haram, dan pelakunya bisa terjerumus dalam mengonsumsi barang haram. Islam menekankan pentingnya mencari nafkah dengan cara yang halal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun