Mohon tunggu...
Muhammad Hafidz Ahnafuddin
Muhammad Hafidz Ahnafuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya seorang mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok KKN Paledang Membantu Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal pada UMKM di Kelurahan Paledang

24 Juli 2023   12:09 Diperbarui: 24 Juli 2023   12:13 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paledang, Kelurahan Paledang - Keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang penting dalam perekonomian lokal. Namun, banyak UMKM yang menghadapi tantangan dalam meningkatkan daya saing dan memperoleh kepercayaan konsumen. Untuk mengatasi masalah ini, kami telah melakukan upaya untuk membantu UMKM di kelurahan tersebut dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendapatkan sertifikasi Halal secara gratis. Inilah langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing UMKM di Kelurahan Paledang.

Pembuatan NIB dan sertifikasi Halal adalah proses administratif yang seringkali rumit bagi UMKM, terutama bagi mereka yang baru memulai usaha. Kelompok KKN Paledang dari mahasiswa IPB University mengambil inisiatif untuk memberikan bantuan kepada UMKM dalam mengurus NIB dan sertifikasi Halal dan bekerja sama dengan pemilik UMKM untuk mempercepat proses tersebut.

Manfaat utama dari memiliki NIB adalah memberikan legitimasi dan perlindungan hukum bagi UMKM. Dengan memiliki NIB, UMKM di Kelurahan Paledang dapat diakui secara resmi sebagai entitas bisnis yang sah. Ini membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang kerjasama dengan mitra bisnis lainnya. Selain itu, sertifikasi Halal juga memiliki peranan penting dalam membangun kepercayaan konsumen, terutama bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Dengan sertifikasi Halal, UMKM menunjukkan komitmen mereka terhadap kehalalan produk dan memberikan keyakinan kepada konsumen Muslim bahwa produk yang mereka beli sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

Kelompok KKN Paledang bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Kantor Urusan Agama Kecamatan Bogor Tengah, Kelurahan Paledang, Seluruh RT dan RW, UMKM, dan Perdagangan setempat. Mereka memberikan bimbingan kepada pemilik UMKM tentang persyaratan dan prosedur yang harus diikuti, membantu dalam pengumpulan dokumen yang diperlukan, dan memfasilitasi proses pengajuan. Selain itu, mereka juga memberikan penyuluhan kepada UMKM tentang manfaat memiliki NIB dan sertifikasi Halal dalam meningkatkan daya saing dan mengakses pasar yang lebih luas.

UMKM di Kelurahan Paledang yang telah mendapatkan NIB dan sertifikasi Halal mengalami peningkatan daya saing. Kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan mereka meningkat, dan hal ini berdampak positif pada peningkatan penjualan dan pertumbuhan bisnis. Selain itu, UMKM juga mendapatkan akses lebih mudah ke program bantuan dan pelatihan yang disediakan oleh pemerintah dan lembaga terkait.

Langkah yang diambil oleh kelompok KKN Paledang memberikan peluang nyata bagi UMKM di Kelurahan Paledang untuk tumbuh dan berkembang. Pembuatan NIB dan sertifikasi Halal bukan hanya sekedar tugas administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing bisnis. Dalam lingkungan yang semakin kompetitif, UMKM perlu beradaptasi dengan regulasi dan permintaan pasar yang berkembang. Melalui upaya kolaboratif ini, UMKM di Kelurahan Paledang siap bersaing dan menghadapi tantangan masa depan.

Kelompok KKN Paledang telah membuktikan bahwa melalui kerja sama dan inisiatif lokal, perubahan positif dapat tercapai dalam mendukung perkembangan UMKM. Pembuatan NIB dan sertifikasi Halal adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing UMKM di Kelurahan Paledang. Diharapkan bahwa langkah ini dapat diikuti oleh komunitas lain untuk memberikan dorongan bagi UMKM di seluruh negara, sehingga mereka dapat tumbuh dan mencapai kesuksesan yang menggiurkan dalam perekonomian lokal dan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun