Mohon tunggu...
Ahmed Teguh
Ahmed Teguh Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer desain

frelancer desainer gratis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Layanan Transfer Antar Bank Gratis Tanpa Biaya Admin di Dunia Perbankan

4 November 2023   12:30 Diperbarui: 4 November 2023   13:47 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini Indonesia telah menyaksikan fenomena menarik dalam layanan perbankan belakangan ini: layanan transfer antar bank gratis tanpa biaya admin. Fenomena ini menarik perhatian banyak orang, terutama yang sering melakukan transaksi antar bank.Banyak iklan bertebarang baik melalui media sosial maupun televisi, dari berbagai bank A,bank B itupun semua dari dalam dan luar negeri banyak yang menawarkan.melihat ceruk pasar konsumen di indonesia yang suka mencoba-coba hal baru ..sanggup menarik minat mereka untuk berani berinvestasi di dunia perbankkan lebih lanjut.

Layanan transfer antar bank biasanya dikenakan biaya admin yang kadang-kadang cukup signifikan. Namun, beberapa bank dan fintech telah mengubah permainan dengan menawarkan transfer antar bank gratis tanpa biaya admin. Ini membuat layanan ini menonjol dan diminati banyak orang.

Keuntungan dari Layanan Ini

  1. Menghemat Uang: Dengan layanan ini, Anda dapat menghemat uang yang biasanya akan Anda bayarkan sebagai biaya admin.
  2. Kemudahan Akses: Transaksi antar bank menjadi lebih mudah diakses oleh semua orang.
  3. Pilihan Lebih Banyak: Anda memiliki lebih banyak pilihan bank dan fintech yang menawarkan layanan ini.

Dan banyak yang menjadi pertanyaan seputar hal ini adalah :

1. Apakah Semua Bank Menyediakan Layanan Ini?
Tidak, tidak semua bank menyediakan layanan transfer antar bank gratis tanpa biaya admin. Namun, banyak bank besar dan fintech telah memulai layanan ini.

2. Apakah Layanan Ini Aman?
Ya, layanan ini umumnya aman. Bank dan fintech yang mengoperasikan layanan ini memiliki protokol keamanan yang ketat.

3. Apakah Layanan Ini Gratis Sepanjang Waktu?
Beberapa bank mungkin menawarkan layanan ini secara gratis sepanjang waktu, sementara yang lain mungkin memiliki ketentuan tertentu, seperti jumlah minimum transaksi untuk mendapatkan layanan gratis.

Mengenal konsep dasar bank :

Bank adalah lembaga perantara keuangan atau biasa disebut financial intermediary. Artinya, lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktivitasnya berkaitan dengan masalah uang. Kegiatan dan usaha bank akan selalu terkait dengan komoditas, antara lain :

  • 1. Memindahkan uang 
  • 2. Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran 
  • 3. Mendiskonto surat wesel, surat order, maupun surat berharga lainnya 
  • 4. Membeli dan menjual surat-surat berharga 
  • 5. Membeli dan menjual cek, surat wesel, kertas dagang 
  • 6. Memberi jaminan bank.

Perbankan yang berasal dari kata dasar "Bank" adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan penyaluran kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Sedangkan bank syariah adalah bank yang beroperasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yakni bank dengan tata cara dan operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam.  

Fenomena layanan transfer antar bank gratis tanpa biaya admin adalah berita baik bagi konsumen. Ini memberikan peluang untuk menghemat uang dan memberikan lebih banyak opsi dalam melakukan transaksi antar bank. Pastikan untuk memeriksa apakah bank atau fintech Anda menawarkan layanan ini dan jangan ragu untuk menggunakannya! 

Semua kembali pilihan kepada masyarakat yang punya mobilitas tinggi dengan dunia perbankkan, mereka bisa memanfaatkan layanan transfer antar bank gratis tanpa biaya admin namun semua harus tetap sesuai dengan kaidah dalam UU ITE transaksi  keuangan karena tidak sedikit dari masyarakat yang sering menyalahgunakan fitur transfer bank gratis dan tentunya hal ini harus di waspadai loh!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun