Mohon tunggu...
Ahmed Tsar Blenzinky
Ahmed Tsar Blenzinky Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger | Content Creator | Sagitarius

Co-Founder BRid (Blogger Reporter Indonesia) | Sekarang Lebih Aktif di https://ahmedtsar.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cak Nur, Kang Kunto dan Kesalehan Profetik

29 Desember 2009   07:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:43 965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

postingan ini adah tulisanku yang dikembalikan SKH Kompas tertanggal 15 Juli 2006

********

Seumpama Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Kuntowijoyo (Kang Kunto) masih hidup, apakah mereka berdua akan menanggapi ajakan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi untuk membumikan Rahmatan Lil”alamin (Kompas, 21/06/2006)? Sebagai negarawan dan budayawan, mereka berdua pasti cepat-tanggap merespon ajakan tersebut.. Sayang, pada tahun yang sama (2005), mereka berdua “hijrah” selamanya dari bumi Indonesia menuju “Serambi Surga”. Padahal, kiprah keduanya masih sangat dibutuhkan untuk menyebarkan pesan-pesan Islam yang cinta damai. Pesan cinta damai terhadap kemajemukan agama dan budaya, sistem sosial dan politik serta toleransi dan kemanusiaan. Tulisan ini mencoba mengekplorasi pemikiran khas Nurcholish Madjid dan Kuntowijoyo, sekaligus mencoba mengintegrasikan dan mengaktualisasikan ke arah wawasan yang lebih luas. Yakni bagaimana membumikan Rahmatan Lil”alamin Mengekplorasi Kata membumikan mencerminkan prinsip konseptual Rahmatan Lil”alamin djadikan prinsip operasional yang aplikatif, atau diterjemahkan agar bersifat normatif-sosiologis (Khoiruddin Nasution, 2002: 135). Tanpa menafikan beberapa cendekiawan dan intelektual Muslim lainnya, peran “penerjemah” inilah yang sudah lama eksis pada diri Cak Nur dan Kang Kunto. Peran kedua intelektual ini sebagai “penerjemah” dapat dilihat dari pemikiran-pemikiran khasnya. Diawali dari Cak Nur, pemikiran khasnya adalah modernisasi, sekularisasi, dan desakralisasi (Harian Republika: Azyumardi Azra, 2006). Ketiga pemikiran ini tumbuh dari akar tauhid dan takwa (Sukidi, 2001: xvi dan 7). Azra mengidentifikasi pemikiran normatif-sosiologis Cak Nur sedangkan Sukidi mengembangkan pemikiran normatif-filosofisnya (QS., 4:131 dan QS., 3:64). Kesinambungan antara pemikiran normatif-sosiologis Cak Nur dengan pemikiran normatif-filosofisnya terletak pada prinsip dasar Cak Nur sendiri, yaitu pluralisme. Prinsip dasar inilah yang menyediakan perangkat menafsir untuk Cak Nur. Bagaimana dengan Kang Kunto? Dalam bukunya yang berjudul “Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi Metodologi dan Etika”, Kang Kunto (2004; 91) menekankan perlunya etika profetik untuk menerjemahkan keilmuan normatif-filosofis menjadi tata nilai yang normatif-sosiologis. Dalam hal ini, sifat keilmuan normatif-filosofis bukan hanya yang didapat dari akal. Akan tetapi, dapat juga bersumber dari indera dan intuisi. Asalkan, ukuran yang didapat dari ketiga sumber tersebut mengacu pada etos amr ma’ruf, nahy munkar dan al-iman billah (QS., 3:110). Menurut Kang Kunto, ketiga etos tersebut digunakan sebagai ukuran agar hasil ilmu (baik sebagai proses maupun sebagai norma) dapat memberikan petunjuk untuk bertranformasi. Yakni, tranformasi yang mempunyai karakteristik serta tujuan humanisasi, liberasi dan transendensi. Mengintegrasikan Walaupun Cak Nur berangkat dari basis pergerakan, orientasi prinsip pluralismenya bukannya mengarah pada penguatan manusia sebagai makhluk sosial (khalifah). Akan tetapi, Cak Nur berkonsetrasi pada pembentukan manusia sebagai makhluk psikologi atau individu (‘abd). Asumsi ini adalah pengantar untuk masuk ke dalam formula yang mengintegrasikan pemikiran khas Cak Nur dengan Kang Kunto. Konsep pluralisme mencerminkan suatu sikap tulus menerima kenyataan kemajemukan yang bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan kepada manusia (Nurcholish Madjid, 1999: 62). Sekalipun definisi ini ingin menegaskan pluralisme tidak cukup hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan kemajemukan masyarakat, pemikiran Cak Nur belum berorientasi pada tindakan sosial. Berbeda dengan pemikiran Cak Nur, Kang Kunto mengarahkan perangkat penerjemahannya untuk aksi sosial. Hal ini dapat dicermati melalui pengertian etika profetik (kata profetik sendiri berasal dari prophet). Merujuk pada Muhammad Iqbal (filosof dari Pakistan), Kang Kunto (2004; 92) mendefinisikan etika profetik sebagai etika yang berkarakteristik menggerakkan tranformasi sosial-budaya berlandaskan humanisasi, liberasi dan transendensi. Bagaimana mengintegrasikan pemikiran dari Cak Nur (sebagai cendekiawan) dan Kang Kunto (sebagai intelektual)? Manusia yang berprinsip Rahmatan Lil”alamin adalah individu yang tidak hanya sekedar membentuk sikap pluralisme, tetapi ia juga mengembangkan etika profetik. Dengan kalimat lain, totalitas prinsip Rahmatan Lil”alamin dibentuk dari komponen sikap pluralisme (modernisasi, sekularisasi dan desakralisasi) serta komponen etika profetik (humanisasi, liberasi dan transendensi). Asumsi ini dapat dicari jejaknya pada sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW. Asumsi ini tidak bermaksud untuk mensugesti, atau membuat sejumlah orang berpandangan, setiap individu untuk menjadi Nabi dan kemudian baru dapat bersikap pluralisme serta beretika profetik. Akan tetapi, asumsi ini adalah landasan awal untuk mengembangkan prinsip-prinsip operasional Rahmatan Lil”alamin serta mengaktualisasikan pemikiran dari Cak Nur dan Kang Kunto. Mengaktualisasikan Kesinambungan antara sikap pluralisme dengan  etika profetik mengandaikan seseorang yang berprinsip Rahmatan Lil”alamin menggunakan potensi kecerdasannya kemudian berperilaku secara shaleh. Hal ini karena seseorang itu menggunakan dimensi psikologinya (‘abd) sekaligus dimensi sosialnya (khalifah). Dengan kalimat lain, seseorang tersebut membentuk varian kecerdasannya serta mengembangkan varian keshalehannya. Dari dua kata inilah, kecerdasan dan kesalehan, pemikiran dari Cak Nur dan Kang Kunto dapat diaktualisasikan. Untuk selanjutnya, varian kecerdasan dan kesalehan disebut juga sebagai prinsip-prinsip operasional Rahmatan Lil”alamin. Berikut akan diuraikan prinsip-prinsip operasional Rahmatan Lil”alamin yang berupa delapan tahapan kesalehan profetik: (1). Kecerdasan Artifisial. Kecerdasan ini mengandaikan seorang Muallaf yang mempelajari lingkungan barunya. Tentunya diperlukan seorang guru untuk mengajarkan bagaimana ia beradaptasi terhadap lingkungan barunya. Dalam kecerdasan ini, seorang Muallaf akan mefungsikan potensi belajarnya (baca: menirukan). (2). Kecerdasan Emosional: Ketika seorang Muallaf berhasil belajar menirukan apa-apa yang diajarkan gurunya, maka status Muallaf akan berubah menjadi Mu’min. Karakteristik seorang Mu’min tercermin dari keyakinannya  terhadap modernisasi pengetahuan lamanya menuju ke pengetahuan barunya. Pengetahuan barunya ini terangkum dalam enam rukun iman. (3). Kecerdasan Intelektual. Kata kunci kecerdasan ini adalah sekularisasi. Yakni, upaya untuk menanggalkan nilai-nilai yang berorientasi ke masa lampau dan mencari nilai-nilai yang lebih berorientasi kepada masa depan (Nurcholish Madjid dalam Ilham Mundzir: Kolom JIL, 2005). Mu’min yang berupaya melakukan sekularisasi akan mefokuskan diri dan berkonsentrasi pada nilai-nilai ajaran lima rukun Islam, bukan pada mencampuradukkan nilai islami dengan nilai-nilai yang lain. Seseorang yang berada dalam tahap ini disebut Muslim. (4). Kecerdasan Spiritual. Pada tahap ini, seseorang Muslim menyadari  bahwa ajaran lima rukun Islam juga bernilai sosial (desakralisasi). Akan tetapi, seorang muslim tersebut belum bertindak secara sosial, dia masih ingin mengeksplorasi nilai-nilai sunnah dari ajaran lima rukun Islam. Keinginan itu muncul karena dia berasumsi, “makin sering Aku beribadah wajib dan sunah, maka makin banyak pula nilai-nilai sosial yang Aku tebarkan”. Inilah asumsi seorang Musalik (Sufi). (5). Kesalehan Emosional: Kesalehan ini merupakan satu dari dua operasionalisasi kesalehan sosial. Dalam tahap ini, seorang Sufi tidak lagi berasumsi seperti pada tahap kecerdasan spiritual. Nilai-nilai sosial juga dapat dicari dalam tindakan-tindakan sosial. Lebh lengkapnya, kesalehan emosional adalah aksi sosial yang lahir dari keinginannya memanusiakan manusia (humanisasi). Kesalehan ini masih memerlukan bimbingan seorang pemimpin karena kesalehan ini masih memerlukan sugesti dan motivasi. Individu yang memiliki kesalehan ini disebut Muhsin. (6). Kesalehan Intelektual: Operasional kesalehan sosial yang terakhir adalah kesalehan ini. Dinamakan kesalehan intelektual karena aksi sosial ini berlandaskan kemandirian berpikir untuk mengajak kemudian membebaskan (liberasi) manusia dari segala permasalahan sosial. Kesalehan intelektual juga mesyaratkan keberanian berijtihad (Mujtahid) dan bertanggung jawab atas ijtihad tersebut. (7). Kesalehan Spiritual. Inilah kesalehan seorang pemimpin yang berani membawa seluruh orang yang yang dipimpinnya ke jalan yang lurus (Muttaqien). Kesalehan ini mesyaratkan adanya perubahan sosial-budaya menuju perubahan yang salah-satu cirinya adalah berdimensi transendental. Yakni, dimensi fitrah kemanusiaan untuk berprinsip dan berbuat  kasih-sayang terhadap apa-apa yang ada di alam ini (Rahmatan Lil”alamin) (Kuntowijoyo, 2004: 93). (8). Kesalehan Profetik. Inilah kesalehan seorang Mujaddid (agent of change atau pembaharu). Ia akan bersikap dan bertindak secara totalitas. Yakni, mengintegrasikan komponen sikap pluralisme (modernisasi, sekularisasi dan desakralisasi) serta komponen etika profetik (humanisasi, liberasi dan transendensi). Kesalehan ini menekankan adanya reformasi terhadap problema sosial-budaya tanpa harus merevolusi berbagai unsur sosial-budaya yang sudah ada. Dari Unsur Menjadi Struktur Sebagaimana Daniel Goleman menemukan potensi otak kanan (amyngdala)  untuk kecerdasan emosi (Emotional Quotient) serta Danah Zohar dan Suaminya Ian Marshall menemukan potensi otak belakang (godspot) untuk kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient), delapan tahapan kesalehan profetik juga dapat ditemukan dalam potensi-potensi yang ada di dalam tubuh manusia. Salah-satu contohnya adalah hati. Terlepas dari hati imajiner atau hati biologis, hati mencerminkan sebuah wadah yang berisi berbagai nilai beretika terhadap Tuhan dan sesama manusia (Robert Frager, 2002: 64). Akan tetapi bila hati tak dipotensikan, maka hati tersebut hanya akan tetap menjadi unsur yang menyusun tubuh manusia. Gambaran ini mencerminkan bahwa unsur harus dipotensikan (dioperasikan) agar menjadi struktur (Pior Sztompka, 2004: 5). Gambaran serupa juga dapat ditemukan di dalam potensi-potensi tubuh lainnya. Misalnya, panca indera yang merupakan lima alat cerminan potensi kecerdasan dan kesalehan. Akhirnya, semoga Cak Nur dan Kang Kunto tidak cepat berpisah ketika mereka berdua bertemu di “Serambi Surga”. Mereka berdua harus melihat terlebih dahulu bagaimana umat Islam membumikan Rahmatan Lil”alamin kepada dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun