Mohon tunggu...
Info_Jakarta_Sultra
Info_Jakarta_Sultra Mohon Tunggu... Editor - Media Akurat dan Terpercaya

Info_Jakarta_Sultra adalah akun media independen yang berfokus pada memberikan berita dan informasi terbaru seputar [topik atau bidang tertentu]. Kami berkomitmen untuk memberikan konten yang akurat, terpercaya, dan berimbang bagi para pembaca kami. Dengan berbagai sumber terpercaya dan jaringan koresponden di SUlTRA DAN JAKARTA, kami berusaha untuk memberikan liputan yang mendalam dan informatif mengenai peristiwa dan isu-isu terkini. Di Info_Jakarta_Sultra, kami juga menyediakan konten-konten unik dan menarik, seperti isu-isu mengenai kasus korupsi di Sulawesi Tenggara dan Jakarta, serta menghadirkan pandangan dan analisis dari para ahli dan tokoh terkait. Tujuan kami adalah untuk menjadi sumber informasi yang terdepan dan terpercaya bagi para pembaca yang ingin mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai hal tentang Sulawesi Tenggara dan DKI Jakarta. Ikuti kami di Info_Jakarta_Sultra untuk mendapatkan update terbaru dari kami. Jangan ragu untuk memberikan feedback dan saran yang membangun bagi kami. Terima kasih telah mempercayai Info_Jakarta_Sultra sebagai sumber informasi Anda!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

JMPH Minta Gubernur untuk Memecat Kadis Kehutanan Provinsi Sultra yang Diduga Melakukan Korupsi

2 April 2023   15:26 Diperbarui: 2 April 2023   15:47 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, menghambat pembangunan sosial, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Oleh karena itu, korupsi harus diberantas dengan tegas dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pencegahan korupsi juga sangat penting dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pemerintahan dan masyarakat. 

Jaringan mahasiswa pemerhati hukum (JMPH) sultra jabodetabek meminta gubernur sulawesi tenggara untuk memecat kadis kehutanan karena diduga telah melakukan tindakan merugikan negara, dalam hal ini adalah tindakan korupsi. JMPH menduga bahwa kadis Kehutanan Sulawesi Tenggara telah melakukan tindakan korupsi pada pengadaan bibit jati unggul yang merugikan negara sampai miliaran rupiah.

Ketua bidang advokasi hukum JMPH, Arief Fadilah, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan diperkuat oleh bukti-bukti temuan lainnya, kami menduga bahwa kadis kehutanan provinsi sulawesi tenggara telah menggelapkan anggaran  pembangunan penghijauan diluar kawasan hutan ngara (pengadaan bibit jati unggul) KPH unit VI wilayah  Kepulauan Muna .

kami akan menggelar aksi di KPK RI pada hari rabu 05 april 2023 mendatang dan akan meminta KPK RI untuk Turun memriksa kadis kehutanan sulawesi tenggara terkait dugaan korupsi tersebut. salah satu tuntutan kami juga adalah meminta gubernur sulawesi tenggara untuk memecat kadis kehutanan sulawesi tenggara karena dianggap telah menyalahgunakan jabatnnya. tegas Arief Fadilah, ketua Bidang Advokasi Hukum JMPH sekaligus Kordinator lapangan pada aksi hari rabu 05 april 2023. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun