Mohon tunggu...
AHMAT NURDIN
AHMAT NURDIN Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Organisasi dan komunitas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jelang Berakhirnya Masa Bakti Kepengurusan, DPD LDII Pringsewu Gelar Rapat Persiapan Musda IV

25 Desember 2024   19:47 Diperbarui: 25 Desember 2024   17:57 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DPD LDII Pringsewu menggelar Rapat Pembekalan Persiapan Musda IV Tahun 2025 di Gedung Sekretariat LDII Pringsewu, komplek Masjid Baitul Izza pada Rabu, 25 Desember 2024

Pringsewu(25/12) - Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025 akan berakhir Januari 2025 yang akan datang. Hal itu sebagaimana tercantum dalam SK DPW LDII Provinsi Lampung Nomor Kep-003/H/I/2020 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Penasihat dan Dewan Pimpinan Daerah LDII Pringsewu masa bakti 2O20-2025.


Menyikapi hal itu, DPD LDII Pringsewu menggelar Rapat Pembekalan Persiapan Musda IV Tahun 2025 di Gedung Sekretariat LDII Pringsewu, komplek Masjid Baitul Izza pada Rabu, 25 Desember 2024. Rapat dihadiri Sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung, H. Heri Sensustadi, Ketua dan Jajaran Pengurus Harian, Koordinator Bidang, serta Ketua PC LDII se-Kabupaten Pringsewu.

DPD LDII Pringsewu menggelar Rapat Pembekalan Persiapan Musda IV
DPD LDII Pringsewu menggelar Rapat Pembekalan Persiapan Musda IV
Rapat dibuka oleh Wakil Dewan Penasihat DPD LDII Pringsewu, H. Sutarno. Dalam sambutannya, H. Sutarno menyampaikan Terima kasih kepada jajaran pengurus DPD LDII Pringsewu masa bakti 2020-2025 yang telah menjalankan amanah kepengurusan LDII dengan baik hingga berakhirnya masa bakti. "Selanjutnya, melalui kegiatan rapat pada hari ini, saya berharap dapat segera dipersiapkan Musda IV pada Januari 2025 nanti. Segala bentuk keperluan untuk kesuksesan acara kiranya dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya," pesannya.


Sementara itu, Ketua DPD LDII Pringsewu Dian Arif Rahman melaporkan berbagai capaian yang telah diraih oleh DPD LDII Pringsewu selama lima tahun terakhir. Ia juga menyampaikan tentang sinergitas antara LDII Pringsewu yang telah terjalin  baik dengan Forkopimda dan stakeholder terkait. "Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara LDII dengan pemerintah dan aparat keamanan agar terus dijaga oleh kepengurusan baru nanti", harap Dian.

Masih menurut Dian,  berdasarkan AD/ART Organisasi, DPD LDII memiliki wewenang dan kewajiban diantaranya menggelar musda, mengusulkan pengesahan kepengurusan kepada DPW untuk disetujui, serta laporan pertanggungjawaban saat musda. "Maka mari musda ini kita persiapkan dengan sebaik mungkin sehingga berjalan lancar dan sukses",  harap Dian.

Sejalan dengan Dian Arif Rahman, H. Heri Sensustadi dalam pembekalannya menyampaikan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan dukungan pelaksanaan musda yang akan datang. Heri juga menyampaikan poin poin penting dalam pelaksanaan musda. "Musda setidaknya memiliki lima kewenangan, yakni menetapkan program kerja, memilih dan menetapkan ketua, menetapkan formatur musda, menilai pertanggungjawaban DPD, dan menetapkan keputusan lain, " papar Heri.

Melanjutkan arahannya, Heri mengajak peserta rapat untuk membuat jadwal persiapan musda. Mulai dari membentuk panitia, menentukan tema, memilih lokasi dan tanggal pelaksanaan, menentukan besaran anggaran, hingga membuat rencana kerja dan jadwal. "Juga tidak kalah penting, untuk menyiapkan hal-hal yang bersifat administratif, perisiapan fisik seperti tempat dan perlengkapan, serta persiapan program", papar Heri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun