Saat terkena henti jantung, dalam jangka 3-6 menit pertama tak tertangani segera, akan terjadi kerusakan organ secara permanen. Dalam 10 menit berikutnya, pasien dinyatakan meninggal dunia. Muslim memaparkan, tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dengan lima langkah yaitu Approach Safely, Check and Call, Circulation, Airway, dan Breathing, akan membantu penyelamatan.
Sementara Panitia Baksos Kesehatan LDII dan FKKI, Riko Lazuardi mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh lengah dengan masalah kesehatan yang cukup banyak. Untuk itu, semua harus peduli kesehatan dan tidak hanya dipasrahkan kepada rumah sakit atau klinik setempat. "Harapan kami adalah dapat memaksimalkan kemampuan kami untuk masyarakat, dan kerja sama ini diharapkan tetap berjalan lancar dan terasa langsung manfaat bagi masyarakat," kata Riko yang seorang dokter spesialis kedokteran jiwa.
Ia juga menyebut, pelatihan dan pemeriksaan kesehatan itu telah digelar di 80 titik se-Indonesia, yang diharapkan menjadi pemantik bagi pengurus LDII di daerah dan seluruh masyarakat agar peduli kesehatan. "Hal ini sebagai upaya beramal sholeh mendarmabaktikan ilmu dan pengetahuan kami untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," tuturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H