PBM No. 09/08 Tahun 2006 diterbitkan oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan arahan tentang bagaimana pemerintah daerah bisa menjaga kerukunan antar umat beragama serta memfasilitasi pendirian rumah ibadah di lingkungan mereka. Â
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mewakili Pjs Walikota menekankan pentingnya kerukunan antar umat beragama dalam menghadapi dinamika Pilkada yang kerap diwarnai dengan berbagai isu provokatif. Ia mengajak agar warga masyarakat saling menghargai antar umat beragama dan mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada. "dukung dan sukseskan pilkada tanpa adanya gesekan atau ketegangan yang disebabkan oleh isu SARA maupun hoaks," ungkapnya.
Melalui kegiatan itu, Ketua FKUB, Purna Irawan berharap dapat memperkenalkan visi untuk merukunkan masyarakat dan memasyarakatkan kerukunan di Kota Bandarlampung. "Kita berharap dapat terus memperkuat kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama serta memberikan kontribusi positif dalam proses demokrasi yang akan berlangsung di Kota Bandarlampung", ujarnya.
Kegiatan yang dirangkai dengan deklarasi pilkada damai itu menghadirkan narasumber, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras. Dalam arahannya, Kapolres mengimbau agar para tokoh agama dapat terus menyampaikan pesan-pesan persatuan, toleransi, dan kedamaian dalam setiap kesempatan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketegangan dan meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat yang beragam.
Ia juga menyebutkan, ada enam Langkah menuju pilkada damai, yaitu mencegah hoax tentang pilkada, membuka ruang diskusi politik yang sehat, dan menghindari konten black campaign. Menghindari politik identitas, menghormati perbedaan pilihan, serta mau menerima dan menghargai apapun terhadap hasil pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, juga sebagai narasumber yakni Kepala Kantor Kemenag Bandar Lampung H. Makmur, Kaban Kesbangpol H. Paryanto, dan Komandan Kodim Bandar Lampung yang diwakili oleh Danramil Tanjung Karang Mayor Inf. Sanusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H