Bandar Lampung(26/10)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Sarasehan Fiqih Perempuan pada Sabtu (26/10/2024), di Ballroom Soeltan Luxe Hotel (Eks Hotel Nusantara), Bandar Lampung. Acara yang bertujuan menjadi forum diskusi penting untuk membahas isu-isu fiqih yang relevan bagi perempuan di era modern ini dibuka secara resmi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, S.Pt., M.M.
Dalam sambutannya, Pjs Walikota menyampaikan bahwa fiqih perempuan merupakan cabang penting dalam Islam yang mengatur hukum dan aturan kehidupan perempuan. Ia menekankan bahwa perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki, serta peran mereka dalam masyarakat sangat dihargai. "Fiqih perempuan adalah cabang penting yang mencakup berbagai aspek, mulai dari ibadah, moral, pernikahan, hingga warisan. Semoga melalui sarasehan ini, kita dapat memahami posisi perempuan dengan lebih baik," ujar Ichwan Adji Wibowo.
Acara ini dihadiri oleh organisasi keagamaan lainnya seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, serta akademisi dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung (UNILA). Sebagai narasumber, sarasehan ini menghadirkan Hj. Siti Masyithah, M.Pd., Rachmad Cahya Aji, Dr. Hj. Romlah, M.Ag., dan Ujang Tomy, SH., MH., yang berbagi pandangan terkait berbagai isu fiqih perempuan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI