Akhirnya, pasar tradisional dapat tetap lestari tanpa harus merubah sistem yang telah berlaku didalamnya, tidak memutus keakraban penjual dan pembeli, dan rakyat kecil tetap mendapatkan akses dalam membeli kebutuhan hidup. Perlu kebijakan untuk mengkonservasi pasar tradisional agar tetap eksis ditengah perkembangan kota tanpa harus kehilangan identitasnya sebagai salah satu simbol ekonomi kerakyatan, sehingga masyarakat akan percaya bahwa masih ada keberpihakan pemerintah pada kebutuhan rakyat kecil disamping kepentingan pemodal, semakin banyak pemerintah bisa mewujudkan keberpihakan kepada rakyat dalam kebijakan pembangunan, maka pembangunan kota akan semakin manusiawi.