Dalam menyusun laporan keuangan, penting untuk menjaga prinsip-prinsip transparansi, konsistensi, dan keterbacaan. Informasi yang terdapat dalam laporan keuangan, seperti neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan tambahan, harus disajikan dengan jelas dan akurat agar pengguna laporan dapat memahami kondisi keuangan entitas yang dilaporkan.
Dengan mematuhi standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dan memahami persyaratan perpajakan, laporan keuangan dapat menjadi alat yang efektif dalam menggambarkan kesehatan keuangan suatu entitas dan mendukung pengambilan keputusan yang baik oleh pihak internal, memberikan informasi yang relevan bagi pihak eksternal, serta memenuhi persyaratan pelaporan pajak yang berlaku.
Sumber-sumber referensi yang digunakan dalam penyusunan artikel ini meliputi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai lembaga yang mengeluarkan standar akuntansi (SAK dan SPK) di Indonesia, serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai otoritas perpajakan di Indonesia. Selain itu, penggunaan sumber-sumber referensi seperti buku "Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK Terbaru" oleh M. Syafii Antonio dan Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia (JAKI) juga dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang topik ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H