Mohon tunggu...
Zidan Novanto
Zidan Novanto Mohon Tunggu... Auditor - Investor

Tulisan tidak mencerminkan tempat penulis bekerja dan tidak mengatasnamakan institusi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inklusi Keuangan Daerah di Indonesia

5 Mei 2023   13:32 Diperbarui: 5 Mei 2023   13:37 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki beberapa program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di semua daerah di Indonesia. Karena memang setiap peningkatan 1% inklusi keuangan di daerah, akan meningkatkan indeks pembangunan manusia 0,16% keterangan tertulis sebagaimana Rakorda TPAKD di Jateng beberapa waktu silam yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Prilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.

Ia menyampaikan, OJK dalam hal ini akan terus memperkuat inklusi keuangan di pedesaan dengan memperbanyak akses keuangan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan yang sesuai seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta pendanaan Securities Crowdfunding. 

Dalam hal penguatan akses keuangan di perdesaan akan diiringi juga dengan perluasan edukasi keuangan sehingga peningkatan penggunaan produk dan jasa keuangan sejalan dengan pemahaman atau tingkat literasi masyarakat terutama di wilayah perdesaan.

TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah yang bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Berdasarkan data OJK, saat ini telah terbentuk 440 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 406 TPAKD tingkat kabupaten/kota. OJK dan seluruh stakeholder akan terus mendorong perluasan akses keuangan termasuk membangun UMKM dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dari daerah.  

Rakorda TPAKD di Jawa Tengah turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun