Beberapa bulan yang lalu kita dihebohkan dengan kemunculan aliran sesat yang ada di Gowa, Sulawesi Selatan. Aliran tersebut memiliki ajaran yang diberi nama Bab Kesucian. Salah satu ajarannya yaitu melarang para pengikutnya untuk melaksanakan sholat 5 waktu.
Sebelum melangkah lebih jauh mari kita membahas ciri-ciri ataupun kriteria dari aliran sesat. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) ada 10 kriteria aliran sesat:
- Mengingkari rukun iman dan rukun Islam.
- Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i, yakni Alquran dan Sunnah.
- Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
- Mengingkari otentisitas dan kebenaran Alquran.
- Menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir.
- Mengingkari kedudukan hadis sebagai sumber ajaran Islam.
- Melecehkan atau mendustakan Nabi dan Rasul.
- Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
- Mengurangi atau menambahkan pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
- Mengkafirkan sesama Muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Faktor utama yang menyebabkan kenapa kelompok-kelompok aliran sesat selalu mendapat pengikut adalah akidah masyarakat yang masih lemah. Mereka yang tidak paham ajaran dengan benar akan mudah terprovokasi dan mengikuti ajaran tersebut. Untuk mencegah perkembangan aliran sesat diperlukan kerjasama berbagai macam pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Seperti yang kita ketahui obat kebodohan adalah Ilmu. Untuk itu berbagai kalangan dapat berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat umum dengan spesialis keahliannya masing-masing, ulama bisa melalui ceramah agama, konten kreator bisa membuat konten di sosial media, penulis bisa membuat tulisan-tulisan yang mengedukasi, guru atau dosen dapat memberikan pemahaman betapa bahayanya mengikuti aliran sesat kepada murid maupun mahasiswanya.
Masyarakat juga dituntut untuk berpikir kritis agar terhindar dari aliran-aliran sesat. Masyarakat harus melakukan deteksi jika menemukan sesuatu yang janggal atau menyimpang dari ajaran keagamaan. Dalam menghadapinya, masyarakat harus melakukan tabayun terlebih dahulu, yaitu meneliti, memahami, mencari tahu, dan memverifikasi. Jika benar-benar menemukan ajaran yang menyimpang maka mereka dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Agar tidak terpengaruh ajaran aliran sesat kita harus pula memiliki sikap wasathiyah. Wasathiyah bisa berarti keseimbangan antara keyakinan yang kokoh dan toleransi. Wasathiyyah sendiri memiliki lima karakteristik sebagai berikut:
- Menghindari kekerasan dalam mendakwahkan Islam.
- Menyaring pola hidup modern yang sesuai dengan akidah.
- Menggunakan pemikiran rasional dalam memahami ajaran Islam.
- Menggunakan pendekatan kontekstual dalam memahami sumber-sumber ajaran Islam.
- Menetapkan hukum Islam (istinbat) melalui ijtihad.
Di sisi lain sikap wasathiyah ini mendorong manusia untuk bertasamuh (Saling menghormati dan menghargai antar manusia). Orang yang berkarakter wasathiyah bukan berarti harus menjauh dari ajaran agama, tetapi juga harus menghargai perbedaan. Perbedaan merupakan fitrah kemanusiaan, seperti yang termaktub dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:
Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja'alnaakum shu'uubanw wa qabaaa'ila lita'aarafuu inna akramakum 'indal laahi atqookum innal laaha 'Aliimun khabiir
Artinya: Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti. (QS. Al-Hujurat (49): 13)
     Sikap tasamuh diperlukan agar tetap tercipta keharmonisan dan ketentraman dalam bertetangga dan bernegara. Agar terhindar pula dari aliran sesat ini, sebaiknya kita mengikuti golongan mayoritas. Para Ulama bersepakat tidak akan mungkin sebuah majelis besar bersepakat melakukan kebohongan atas nama Rasulullah SAW.
Saat ini mayoritas ulama di dunia mengikuti ajaran Ahlu Sunnah Wal Jamaah, golongan ini dalam bab Aqidah atau Tauhid menganut pemikiran Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Dalam Bab Syariah atau Fiqih menganut salah satu dari 4 madzhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Dalam bab Tasawuf atau Akhlak menganut pemikiran Imam Al-Ghozali dan Imam Junaid al-Baghdadi.
Adapun ciri-ciri ajaran Ahlu Sunnah Wal Jamaah adalah
- Selalu Memelihara Jamaah, yaitu memelihara keutuhan umat Islam.
- Tasamuh, yaitu menghargai perbedaan baik kepada sesama muslim maupun kepada non muslim yang tidak berbuat dholim.
- Tawassuth, yaitu tidak ekstrim kanan maupun kiri.
- Tawazun, yaitu bersikap seimbang, termasuk penggunaan dalil aqli dan dalil naqli.
- I'tidal, yaitu senantiasa menegakkan kebenaran dan keadilan.
- Amar Ma'ruf Nahi Munkar, yaitu menegakkan yang benar dan melarang yang salah.