Mohon tunggu...
Mas Zen
Mas Zen Mohon Tunggu... lainnya -

Nama lengkap ahmad zainul ihsan arif biasa dipanggil maszen. Mencoba menceritakan kehidupan yang dilihat oleh mata dan batin. Menulis apa yang diyakini untuk disharing. website

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pastikan Anda Merokok Berlabel "Halal"

31 Maret 2010   05:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:05 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_107024" align="alignleft" width="300" caption="rokok sebagian ulama mengatakan makruh menurut prof chapman. (foto://http://www.cartoonstock.com/lowres/jmo1338l.jpg)"][/caption] Industri rokok belakangan ini mendapat hambatan yang luar biasa. Meski demikian, jumlah perokok tidak kian menurun. Setelah PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok, kini muncul rokok yang mengandung darah babi. Temuan rokok mengandung babi ditemukan di Yunani oleh profesor Universitas Sidney Simon Chapman setelah melakukan riset di lingkungan-lingkungan industri yang menggunakan babi sebagai bahan bakunya. Bukan tidak mungkin inovasi industri rokok filter mengandung protein darah (hemoglobin) babi telah digunakan di Indonesia. Menurut Prof Chapman, darah babi ini dipercaya sangat efektif memfilter racun kimia sebelum asap masuk paru-paru. Penemuan Prof. Chapman ini mendapat reaksi keras dari kaum yahudi vegetarian dan umat muslim dunia. Mereka menuntut untuk mencantuman daftar bahan rokok yang selama ini dikenal menjadi rahasia dagang rokok. Nah lo, bagi perokok yang memilih tidak mengindahkan fatwa haram rokok PP Muhammadiyah harap lebih waspada. Fakta penelitian Prof Chapman yang baru dirilis akhir bulan maret ini, mungkin akan dapat membuat motivasi perokok untuk berhenti merokok. Pasalnya berapa kawan perokok muhamadiyah tak mengindahkan fatwa yang dikeluarkan pimpinannya. Alasannya, tutup dulu pabrik rokok baru mereka akan berhenti merokok. Saya sendiri perokok, namun saya tidak menyarankan kawan-kawan untuk merokok. Merokok sangat tidak baik untuk kesehatan dan keuangan. Terlepas kontroversi haram versus makruh tentang hukum merokok dalam berislam, sudah saatnya hak konsumen perokok lebih dilindungi. Bukan tidak mungkin, MUI yang telah mempunyai label Halal mempunyai tugas berat untuk mewujudkan. Label "halal" akankah segera menempel di bungkus rokok yang sebagian ulama berpendapat rokok itu makruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun