Mohon tunggu...
Ahmad Yusup Tohiri
Ahmad Yusup Tohiri Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Diatas Langit Masih Ada Langit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Desa Dongkal Bantah Melakukan Korupsi Dana Desa Tahun 2021

29 Juni 2023   15:26 Diperbarui: 29 Juni 2023   15:26 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

KARAWANG - Kepala Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara dan membantah mengenai atas tudingan melakukan korupsi Dana Desa Tahun 2021 yang dimuat disalah satu media online (17/05) beberapa waktu yang lalu itu tidak benar adanya.Dikatakan, Darna, Kepala Desa Dongkal bahwa menurutnya, realisasi Dana Desa Tahun 2021 sudah disalurkan sesuai dengan peruntukannya.

Dirinya juga mengatakan bahwa tidak mungkin seorang Kepala Desa menahan-nahan yang menjadi hak warganya, adapun keterlambatan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021 karena Pandemi Covid 19 sehingga membutuhkan waktu beberapa hari.

"Gak mungkinlah kang, dalam kondisi ekonomi terpuruk efek dari pandemi Covid 19 saya menahan hak warga. Memang dalam penyaluran BLT waktunya tidak sekaligus rampung dalam satu hari, itulah sebabnya mereka menduga dana BLT tidak dibagikan semua, ini perlu diluruskan," kata Darna Kepala Desa Dongkal kepada awak media, Kamis(29/06/23)

Ditempat yang sama, Narca sebagai Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dongkal Kecamatan Pedes, mengungkapkan bahwa tidak ada masalah dengan Desa Dongkal, soal BLT Dana Desa tahun anggaran 2021 sudah disalurkan semuanya dan telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Tidak ada masalah kok dengan Pemeitahan Desa Dongkal, kami selalu menciptakan suasana kondusif dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, segala persoalan akibat miskomunikasi selalu kita selesaikan dengan cara musyawarah mufakat," ujarnya

Sementara itu, Direktur BUMDES Desa Dongkal, Amir Mudarsih menyampaikan bahwa Dana Desa sejak tahun anggaran 2018 hingga 2023 sudah disalurkan oleh bendahara desa ke Rekening BUMDES, dan telah dipergunakan untuk usaha BUMDES.

" Berita yang dirilis oleh salah satu media online itu tidak benar, demikian yang dinyatakan oleh kedua tokoh Desa Dongkal Kecamatan Pedes yang namanya merasa dicatut oleh salah satu media online," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun