Dokumentasi Penyambutan Siswa masuk dan pulang sekolah oleh dewan guru MTs Alhidayah Lajukidul Singgahan Tuban, dok. pribadi
Guru bukanlah profesi, melainkan panggilan hati untuk mengabdi dan berbakti pada negeri.
Panggilan hati artinya seorang guru mengikuti tuntunan hati nurani yang beranggapan bahwa, menjadi guru merupakan aktivitas mulia yang akan mendatangkan kebahagiaan hakiki, yaitu kebahagiaan hidup di dunia yang sementara ini, dan kebahagiaan hidup di akhirat yang kekal abadi. Guru adalah pengabdi sejati, karena apa yang dilakukan tidak sebanding dengan apa yang didapatkan, namun bukan berarti seorang guru menjalankan tugas dan fungsinya setengah hati, melainkan keadaan tersebut menjadikan seorang guru termotivasi, untuk mengabdi dan berbakti pada negeri dengan sepenuh hati.
Dalam hati seorang guru tertanam kuat bahwa menjadi guru bukan untuk mencari gaji, tetapi sebagai bentuk pengabdian dan bakti diri cinta pada negeri dengan niat semata-mata untuk mencari ridho ilahi (Tuhan). Pengabdi tidak akan memperhitungkan seberapa besar gaji yang didapatkan dari apa yang dikerjakan, sekalipun memang benar, sebagai manusia membutuhkan “gaji” untuk memenuhi kehidupannya sehari-hari. Seorang sebelum menjadi seorang guru, dia sudah memahami bahwa gajinya tidak akan mencukupi kehidupan sehari-hari, oleh karena itu ketika memutuskan menjadi guru hatinya sudah tertata rapi untuk tidak merisaukan gaji.
Berkaitan dengan rezeki, seorang guru menyakini rezeki tidak melulu datang lewat gaji, melainkan banyak pintu rezeki lain yang akan menghampiri. Berapapun rezeki yang didapat, akan mampu menyukupi kebutuhan hidup, serta dengan rezeki yang cukup akan mendatangkan keberkahan hidup yang tidak dapat diukur dengan nominal gaji. Selain itu, guru merupakan ladang pahala yang subur, karena dengan mengajarkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik, menjadikan peserta didik mengetahui mana hal baik dan mana hal buruk, sehingga peserta didik mampu menemukan jalan yang terang untuk menemukan arti dan tujuan hidup di dunia ini.
Mengutip undang-undangan nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dari undang-undang tersebut dapat disimpulkan bahwa, peran seorang guru dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional sangatlah penting, oleh karena itu seorang guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus profesional, agar tujuan pendidikan benar-benar terwujud. Berbicara tentang profesionalitas, faktor utama yang membuat seseorang guru profesional adalah dirinya sendiri, yaitu panggilan hatinya untuk mengabdi, dengan ilmu dan pengalaman yang dimiliki dengan cara mengajarkan ilmu pengetahuan kepada orang lain, tanpa ada maksud dan tujuan tertentu, dengan kata lain semangat berkiprah sebagai guru merupakan bagian dari ibadah yang harus dijalani dengan niat ikhlas beramal.
Makna ikhlas beramal seorang guru adalah memberi sebanyak-banyaknya namun tidak meminta balasan atas apa yang telah diberikan, artinya adalah harus rela mengabdi dengan cara memberikan ilmu pengetahuan dan pengalaman sebanyak mungkin kepada peserta didik walaupun secara materiil imbalan kecil. Niat ikhlas beramal ini menjadi ruh bagi para guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi, sehingga menumbuhkan rasa ketulusan hati yang dalam dan menjadikan apa yang disampaikan guru mudah dipahami dan diterima serta diamalkan oleh peserta didik.
Seseorang yang telah terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai guru, sangatlah sadar bahwa tugas dan fungsinya tidaklah mudah. Oleh sebab itu, memilih menjadi guru berarti sudah siap menjadi pembelajar sepanjang hayat, karena seorang guru harus selalu meningkatkan kapasitas keilmuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga mampu menciptakan suasana pembelajaran yang efektif dan nyaman. Efektif artinya tujuan dari pembelajaran tercapai, dan nyaman artinya peserta didik dalam proses belajar di kelas senang dan tidak merasa tertekan atau terkekang serta memiliki semangat belajar yang stabil. Selain itu guru harus mampu menyikapi berbagai persoalan dalam pembelajaran di kelas, termasuk menghadapi peserta didik yang bermasalah.
Guru yang hebat akan menciptakan insan - insan yang lebih hebat dari guru tersebut, karena guru itu "digugu dan ditiru”, maksudnya guru akan dijadikan contoh oleh peserta didiknya dalam semua hal, oleh karena itu sikap, emosi dan pikiran seorang guru harus selalu dijaga pada energi yang positif baik di sekolah maupun diluar sekolah. Guru yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik akan menjadi seorang guru yang dicintai ketika ada, dirindukan ketika tidak ada, dan dikenang ketika tiada. Maknanya adalah seorang guru yang hadir di tengah - tengah peserta didik dengan sikap keserderhanaan, mengajar dengan kewibawaan dan penuh kasih sayang, selalu memberi inspirasi kepada peserta didiknya, sehingga ketika guru tidak hadir peserta didik akan merindukan kehadirannya, dan ketika guru tiada peserta didik akan merasa kehilangan dan mengenang jasa - jasanya.